JAMBERITA.COM- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mendesak pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan informasi sebenarnya terkait dengan kondisi penanganan dan antisipasi penyebaran virus corona di Jambi. Jangan sampai masyarakat terlena dan muncul kasus yang sulit untuk dikendalikan.
Hal ini disampaikannya Pinto pada Minggu (15/3/2020). “Kita harus berkaca dengan kondisi nasional. Kita tidak boleh terlambat. Pemerintah Provinsi Jambi harus sesegera mungkin mengungkapkan kondisi terkini soal Virus Corona,"kata Pinto.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan kondisi terkini dan beberapa langkah yang sudah diambil. Masyarakat memiliki hak untuk tahu. Pemerintah juga tidak boleh berleha dengan kondisi ini. Sebab di beberapa provinsi pemerintahnya sudah menyampaikan kabar sebenarnya.
"Kita harus menciptakan ketenangan. Tapi juga harus mempersiapkan banyak hal. Maka pemerintah daerah yang berhak berbicara,"ucap Pinto.
Menurutnya, ada atau tidaknya penderita penderita Virus Corona di Jambi tetap harus disampaikan secara transparan. Pemerintah Provinsi Jambi juga harus menjelaskan langkah-langkah yang disusun dan akan dilakukan untuk penanganannya. Sebab dengan kesiapan dari pemerintah itu bisa memberikan ketenangan dan tidak membuat kepanikan berlebihan di masyarakat.\
“Kita masyarakat ingin tahu juga antisipasi yang telah dilakukan Pemprov Jambi agar virus ini tidak mausk ke Jambi. Termasuk kita ingin tahu bagaimana kesiapan penanganannya. Termasuk terkait dengan aktivitas layanan publik,”pungkasnya.(sm)
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Sambut Wamendagri, Rektor UNJA Harap Dukungan Pusat untuk SDM dan Program Dokter Spesialis
Bima Arya di UNJA: Pemimpin Sejati Tak Boleh Menghindar dari Persoalan
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Unja Liburkan Perkuliahan Tatap Muka
Perkembangan Terbaru Dua Pasien Suspek Corona di RS Abdul Manap Kota Jambi, Ini Penjelasan Wawako
Maulana: Fasilitas Layanan Umum Wajib Sediakan Hand Sanitizer Atau Tempat Cuci Tangan


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


