JAMBERITA.COM- Kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat sudah masuk kepada tahap penyidikan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan M. Syahran sangat menyayangkan kejadian ini. "Iya saya sangat menyayangkan terjadinya kejadian seperti ini", ujarnya. (9/3/2020)
Syahran menjelaskan bahwa Kejadian ini bermula dari pengambilan handphone siswa pada saat simulasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di sekolah tersebut. Seluruh siswa yang ikut simulasi diperintahkan untuk mengumpulkan handphonenya tapi ada satu siswa yang tidak mengumpulkan sehingga handphonenya disita. (4/3/2020)
Setelah itu pihak dari Wali siswa tidak terima dengan hal tersebut sehingga melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat. " tindakan tidak menyenangkan. Sekarang sedang tahap penyidikan", ujarnya.
Syahran menjelaskan bahwa sebelumnya sudah dilakukan rapat dengan pihak PGRI dan juga kepsek bersangkutan mengenai hal ini. Sehingga menghasilkan keputusan untuk melaporkan kejadian ini.
Syahran meyakinkan bahwa kejadian ini tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat. Sedangkan untuk siswanya sendiri Syahran berharap kebijakan dari sekolah agar dapat memberikan izin kepada siswa yang bersangkutan untuk tetap melakukan kegiatan belajar mengajar. " nanti kita rapat dulu, kita pisahkan itu kan beda. Itu tindakan orang tua dengan tindakan anak" tambahnya. (sap)
UNJA Tuan Rumah Munas BEM SI XIX , Dibuka Erick Thohir Ajak Mahasiswa Lahirkan Solusi Digital
CBT Fleksibel dan Skema Afirmasi, UNJA Gelar Seleksi Pascasarjana Gelombang II 2026
Saraf Terjepit Wajib Operasi atau Mitos? Ternyata Ini Faktanya!
Danrem 042/Gapu Pantau Seleksi Awal Calon Tamtama PK TNI-AD Gelombang l TA. 2020
Virus Corona Tak Pengaruhi Penerbangan Bandara Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Antisipasi Virus Corona, Bandara Sulthan Thaha Berikan Pelayanan Cek Suhu Tubuh Mandiri
Ditjen KI Sosialisasikan PNBP Permohonan Merek kepada Kantor Wilayah



