Ditreskrimsus Polda Jambi Launching SIKADD, Masyarakat Bisa Lihat Sendiri Pengeluaran Dana Desa



Selasa, 03 Maret 2020 - 17:00:49 WIB



JAMBERITA.COM - Ditreskrimsus Polda Jambi luncurkan Sistem Informasi Kawal Dana Desa ( SIKADD). Acara yang dilaksanakan pada Selasa, (3/3/2020) dihadiri oleh Gubernur provinsi Jambi, PJ Sekda, unsur Forkompinda, kepala DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Babinkamtibmas, Kepala OPD serta kepala desa di lingkungan Provinsi Jambi.

Pada tahun anggaran 2020 dijelaskan bahwa Provinsi Jambi mendapatkan alokasi dana desa dari pemerintah pusat sebesar 1,2 triliun untuk 128 Kecamatan dan 1399 Desa. Berdasarkan kebijakan Presiden Republik Indonesia maka pemerintah Provinsi Jambi bersama Kementerian desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian negara Republik Indonesia membuat nota kesepahaman.

Tujuan dari diadakannya acara ini adalah untuk mensosialisasikan aplikasi SIKADD demi mengoptimalkan dalam meningkatkan fungsi pengawasan, pengawalan dan partisipasi partisipasi dini dalam penyaluran dana desa. Demi mendorong perekonomian masyarakat Jambi lebih maju.

Gubernur provinsi Jambi fachrori berharap sistem informasi SIKADD ini dapat menjadi wadah untuk bisa saling bersinergi bagi pemerintah daerah, pemerintah pusat, polri, kabupaten dan desa. "dan oleh karena itu mudah-mudahan negara kita Provinsi Jambi akan lebih baik dan meningkat lagi", ujarnya.

Selanjutnya Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan bahwa SIKADD sendiri merupakan bentuk partisipasi aktif polri dan penjabaran sesuai arahan Presiden RI. " kita berkontribusi positif untuk membantu bapak gubernur untuk memastikan aliran dana ini bisa dimanfaatkan sesuai dengan tujuan dan sasarannya", tambahnya.

Firman juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat melihat dan mengontrol sendiri mengenai dana desa. " Iya ini nanti transparan bisa dilihat dana desa ini didapat berapa sudah dipakai apa lihat hasilnya masyarakat bisa langsung kontrol", tutupnya. (sap)



Artikel Rekomendasi