JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi memastikan tidak ada penambahan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dua kecamatan baru di Kerinci. Seperti diketahui ada dua kecamatna yang baru disahkan di kabupaten ini yakni Tanah cogok dan Danau Kerinci barat.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan jika pihaknya sudah menyurati KPU Provinsi Jambi terkait dengan penambahan dua kecamatan di Kerinci. Adapun surat ini sudah dibalas.
Dalam surat KPU RI disebutkan jika pengesahan kecamatan baru dilakukan sebelum 15 Januari maka bisa dilakukan penambahan kecamatan. Namun, pengesahan secara administrasi baru dilakukan baru-baru ini. “Kalau tidak salah di tanggal 20 Februari, sementara yang bisa dilakukan jika mengacu ke surat edaran itu, sebelum 15 Januari. Jadi tidak bisa,” katanya.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan pemilu semua urusan tetap dilakukan PPK dari kecamatan induk. Karena juga tidak ada perubahan desa didalamnya. “Jadi untuk pelaksanaan pemilu tetap di PPK kecamatan induk,” jawabnya.(sm)
PUTR Jambi Kerinci Percepat Pemeliharaan Ruas Jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning
Blusukan ke Kebun, Kadiv Yankum Jambi Gali Potensi Indikasi Geografis Manggis Kerinci
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Branding Produk Unggulan Lokal Melalui Kekayaan Intelektual
KPU Segera Rekrut Sekretaris PPK, 4 Staf Sekretariat dari ASN
Cerdas Dan Rendah Hati Jadi Alasan Yunninta Memilih Mahdan Sebagai Wakil
Calon Bupati Jalur Independen di Tanjabbar Nihil, ABJ - Harnuni Gagal Penuhi Kuota Dukungan


Rangkap Jabatan di Masa Sulit : Sekda Sudirman Akui ATM & Mobile Banking Bank Jambi Belum Berjalan!


