JAMBERITA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melakukan sosialisasi dengan Instansi terkait dan KPU kabupaten/kota berkaitan dengan pembentukan badan ad hock pada Senin (24/2/2020).
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, menyebutkan, jika dalam pembentukan PPK dan PPS ini, juga akan dibentuk sekretariat untuk masing-masing kabupaten/kota.
"Kami mengundang Pemda kali ini, untuk menegaskan bahwa pelantikan PPK dilaksanakan 29 Februari," katanya.
Setelah 7 hari pelantikan itu dilaksanakan, kata Apnizal, dilakukanlah rekrutmen sekretaris dan staf sekretariat PPK.
"Supaya berjalan dengan baik, bagiamana nanti KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan Sekda mengusulkan tiga nama untuk sekretaris kemudian 4 bakal calon staf sekretariat," jelasnya.
Sesuai dengan syarat, lanjut Apnizal, staf sekretariat itu yang direkrut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk PPK minimal pangkat IIB.
"Nanti dibuatkan SK oleh masing-masing kepala daerah melalui surat penugasan," bebernya.
Dirinya berharap, pembentukan sekretariat PPK ini bisa terlaksana sesuai dengan tahapan dan jangan sampai molor. "Kalau molor, maka akan mempengaruhi tahapan yang lain," tukasnya.(*/sm)
Buku Peta Data Dilaunching, Paul: Semoga Dapat Berkah Nuzulul Quran
Luncurkan Buku Peta Data, KPU Provinsi Jambi: Pertama Di Indonesia
KPU Tebo Tetapkan Agus Rubiyanto-Nazar Efendi Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024
Cerdas Dan Rendah Hati Jadi Alasan Yunninta Memilih Mahdan Sebagai Wakil
Calon Bupati Jalur Independen di Tanjabbar Nihil, ABJ - Harnuni Gagal Penuhi Kuota Dukungan


Rangkap Jabatan di Masa Sulit : Sekda Sudirman Akui ATM & Mobile Banking Bank Jambi Belum Berjalan!


