JAMBERITA.COM - Calon Bupati dan wakil Bupati dari jalur perseorangan (independen) nihil di Tanjab Barat.
Peluang Bakal Calon (Bacalon) maju melalui jalur independen resmi ditutup oleh KPUD Tanjab Barat, pada Minggu (23/2/20) malam, 24.00 WIB.
Menurut KPU Tanjabbar, hingga batas akhir masa pendaftaran tak kunjung ada Bacalon yang mampu memenuhi berkas syarat dukungan calon independen.
Ketua KPU Tanjabbar, Hairuddin melalui Komisioner Divisi Teknis, Taufik mengatakan, KPU hanya punya kewajiban menunggu sampai jam 24.00 WIB. Jika batas waktu sudah lewat maka kran maju jalur independen ditutup.
"Tepat pukul 24. 00 WIB batas akhir untuk penyerahan syarat calon perseorangan ditutup dan dituangkan dalam berita acara rapat pleno," terang Divisi Teknis KPU Tanjabbar, Taufik, Senin (24/2/20).
Sempat mencuat nama pasangan Abu Bakar Jamalia (ABJ) berpasangan dengan Harnuni yang bakal memanfaatkan jalur independen. Hingga batas akhir pendaftaran, kata Taufik, baru ter-input atau data dukungan yang masuk sebanyak 13.000-an dukungan pada pasangan ini.
Sementara jumlah minimal harus terpenuhi sebanyak 21.428 suara dukungan yang dibuktikan melalui berkas pernyataan dukungan.
"Artinya, hingga batas akhir mereka tidak bisa memenuhi kelengkapan syarat maju jalur perseorangan. Terkait alasan dari mereka kita tidak tahu yang jelas yang di-input kedalam silon memang masih kurang dari syarat minimal," jelas Taufik. (Henky)
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi
Daftar Jelang Tengah Malam Lewat Jalur Perseorangan, Ini Visi dan Misi Hendri M.Noer- Ismail
Pasangan Jalur Independen Pilbup Bungo Antarkan Berkas Dukungan Di Menit Akhir


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



