Soal Dugaan Pencemaran Sungai, Pinto: Jika Terbukti Bisa Diproses Sesuai Hukum



Kamis, 20 Februari 2020 - 18:26:14 WIB



JAMBERITA.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jaya Negara Abidin ikut menemani Anggota DPR RI komisi IV melakukan sidak terkait pencemaran sungai (20/2/2020) . Adapun yang hadir dalam sidak ini yaitu Dedi Mulyadi selaku Wakil Ketua DPR RI Komisi IV beserta anggota dan juga dari Kementrian Ketahanan Pangan.

Pinto menyatakan bahwa Komisi IV DPR RI sangat sigap.  Terbukti dengan langsung datangnya komisi IV DPR RI ke Jambi saat mendapat laporan terkait pencemaran sungai ini.  Karena menurut Pinto bahwa pencemaran ini adalah masalah serius karena terkait dengan hidup banyak orang " Jadi pencemarannya sekarang itu dampaknya bisa untuk anak-anak kita", ujarnya.

Pinto juga menjelaskan bahwa mestinya perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jambi dapat menjaga alam dan bisa mensejahterakan masyarakat di sekitarnya. “Mestinya dengan adanya dia (perusahaan) alam itu semakin subur, dan juga manusia semakin sejahtera,” ujarnya.

Pinto juga menambahkan bahwa jika nantinya memang ada terbukti perusahaan-perusahaan yang dilaporkan oleh masyarakat betul mencemari lingkungan maka akan langsung diproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. (sap)





Artikel Rekomendasi