JAMBERITA.COM- Postingan yang berdiri ujaran kebencian terhadap lembaga HMI sudah membuat geram Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sarolangun. Bahkan, organisasi sepakat untuk menempuh jalur hukum.
Ketua HMI Sarolangun Ilham Irawan saat di Konfirmasi Kamis (06/02/2020) membenarkan Kejadian tersebut. “Hari ini saya mendapat kiriman Screen Shot dari anggota saya ada nya Oknum berinisial UK. dan kalau saya lihat profil akun Sosial media nya (Facebook) dia juga anggota Ormas di Sarolangun,” katanya.

Status yang dia buat di akun Facebook nya sangat tendensius. “Kalau memang ada masalah dengan Individu di HMI selesaikan dengan individunya, jangan seret lembaganya,” kata Ilham.
Saat ini pihaknya masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan meminta maaf terkait status yang dibuatnya. Jika tidak tentu akan kami laporkan karena melanggar UU ITE nomor 11 tahun 2008. “Kita sudah sampaikan somasi 1 kali 24 jam. Jika tidak diindahkan, maka langkah hukum akan kita tempuh demi menjaga marwah organisasi,” kata Ilham.(*/sm)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Sarolangun, Bedah Soal PBJ - BLUD RSUD!
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Kemenkum Jambi dan Pemkab Sarolangun Sepakati Pinjam Pakai Aset untuk Gedung Imigrasi
Aturan Baru Pemkab Tanjabbar Bikin Bingung, Ada Rambu Larangan Parkir Tapi Boleh Parkir
Hadiri Rakornas Karhutla, Amir Sakib : Presiden Minta Pemda dan Pemerintah Pusat Bersinergi
Dewan Saling Tuding, H Syaifuddin: Komisi III Harus Rajin Turun Lapangan
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



