JAMBERITA.COM - Bawaslu Kota Sungai Penuh akhirnya memanggil dua orang terkait dengan pemasangan alat peraga Calon Gubernur (Cagub) di salah satu sekolah di Sungai Penuh.
"Sudah kita surati dan dipanggil untuk diklarifikasi. Dua orang tersebut adalah pembuat alat peraga dan juga kepala sekolah," kata Joni Arman, Pimpinan Bawaslu Kota Sungai Penuh kepada Jamberita.com, Rabu (29/1/2020).
Ia mengatakan, klarifikasi kepada dua orang tersebut akan dilakukan besok. Untuk saat ini pihaknya hanya akan memanggil dua orang saja terlebih dahulu. Nanti jika ada perkembangan akan dipanggil lagi untuk selanjutnya.
"Karena fokus saat ini adalah masalah ASN. Nanti ketika memang diperlukan untuk memanggil yang lain, pasti akan dipanggil. Tidak terkecuali untuk yang memiliki alat peraga itu sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Sungai Penuh mendapatkan temuan berupa pemasangan alat peraga didalam lingkungan sekolah.
Bukan hanya didalam lingkungan sekolah, pembuatan ini tepatnya didalam kelas di SMAN 5 Kota Sungai Penuh. (am)
Ahli BPKP Tak Bisa Buktikan Kerugian, Audit Kasus Tirta Mayang Dinilai Hanya Berdasarkan 'Katanya'
Edi Purwanto Kawal Ratusan Miliar Dana Pusat untuk Infrastruktur Jalan Padang Lamo Tebo & Tanjabtim
Perkuat Tata Kelola Pendidikan, FH UNJA dan Disdik Gelar Sosialisasi Kolaborasi Kewenangan Daerah
Begini Keakraban dan Kepemimpinan Yunninta Saat Kumpul-Kumpul Sesama Wakil Rakyat
Bongkar Mafia Haji dan Umrah! Kemenhaj Rilis Hotline Pengaduan Publik



