JAMBERITA.COM - Bawaslu Kota Sungai Penuh akhirnya memanggil dua orang terkait dengan pemasangan alat peraga Calon Gubernur (Cagub) di salah satu sekolah di Sungai Penuh.
"Sudah kita surati dan dipanggil untuk diklarifikasi. Dua orang tersebut adalah pembuat alat peraga dan juga kepala sekolah," kata Joni Arman, Pimpinan Bawaslu Kota Sungai Penuh kepada Jamberita.com, Rabu (29/1/2020).
Ia mengatakan, klarifikasi kepada dua orang tersebut akan dilakukan besok. Untuk saat ini pihaknya hanya akan memanggil dua orang saja terlebih dahulu. Nanti jika ada perkembangan akan dipanggil lagi untuk selanjutnya.
"Karena fokus saat ini adalah masalah ASN. Nanti ketika memang diperlukan untuk memanggil yang lain, pasti akan dipanggil. Tidak terkecuali untuk yang memiliki alat peraga itu sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Sungai Penuh mendapatkan temuan berupa pemasangan alat peraga didalam lingkungan sekolah.
Bukan hanya didalam lingkungan sekolah, pembuatan ini tepatnya didalam kelas di SMAN 5 Kota Sungai Penuh. (am)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Begini Keakraban dan Kepemimpinan Yunninta Saat Kumpul-Kumpul Sesama Wakil Rakyat


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


