JAMBERITA.COM - Kusnindar yang dihadirkan sebagai saksi tetap mengakui bahwa dirinya yang membagikan uang kepada para anggota dewan.
Termasuk para terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi.
Dirinya mendapatkan uang tersebut dari Apif Firmansyah dan Imaduddin.
"Uang diserahkan oleh 2 orang itu secara bertahap sampai hampir 6-7 kali dan jumlah sendiri sudah tidak ingat. Sumber uang itu sendiri tidak tahu asalnya dari mana termasuk juga atas perintah siapa uang tersebut dibagikan," katanya, Selasa (19/12/2019).
Ia mengatakan, untuk 2017 pihaknya mengantarkan uang ketuk palu tahap pertama langsung ke rumah para terdakwa.
Untuk Supardi ketemu diluar karena sudah janjian. Untuk tahap kedua Supardi dan Gusrizal yang langsung kerumahnya, tetapi untuk Elhelwi tetap diantar kerumah. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Kusnindar Blak-blakan Ungkap Alur Distribusi Uang ke Saksi yang Bantah Terima Uang Ketok Palu
Paut Syakarin Mangkir di Persidangan, Jaksa Sebut Tidak Tahu Alasan Tak Hadir
Hari Ini Andi Putra Wijaya dan Paut Syakarin juga Jadi Saksi di Sidang Elhelwi Dkk
Sambut Demo 'Zona Merah' Jilid IV : Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden
