JAMBERITA.COM - Ada hal menarik yang terjadi di dalam persidangan Effendi Hatta, Zainal Abidin, dan Muhammadiyah, Selasa (10/12/2019).
Karena dalam persidangan tersebut, Sofyan Ali menyebutkan dirinya tidak mengetahui kode etik DPRD. "Kami tidak tahu kode etik DPRD, yang ada itu Tatib," ujarnya.
Mengenai uang ketok palu, dirinya sebut bahwa itu adalah hal yang biasa dilakukan kata para senior yang ada. Dengan pernyataan itu, dirinya anggap seluruh anggota dewan mengerti akan adanya uang ketok palu. "Sejauh pemahaman saya begitu," katanya.
Menurutnya, itu adalah sebuah rumor. Karena tidak dibahas secara saksama dengan seluruh anggota. "Itupun baru mulai tahu setelah adanya supervisi KPK yang menyebutkan jangan lagi ada suap saat itu," ujarnya.
"Mengenai anggotanya yang tidak menerima itu kami tidak tahu. Karena tidak pernah dibahas mengenai hal ini," tandasnya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Sofyan Ali Sudah Kembalikan Uang Ketok Palu, Hasan Akan Cicil Sisanya
Berbeda Pengakuan, 4 Dewan 2014-2019 Bantah Terima Aliran Uang Ketok Palu
Berdebat Soal Uang Ketok Palu, Salam Sebut Uang Dari Cek Man Bayar Utang


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


