JAMBERITA.COM - Dalam kesaksian, Tadjuddin Hasan mengaku bahwa dirinya menerima uang ketok palu pada 2017.
Uang itu menurutnya diterima setelah ketok palu selesai. "Kami dapat uang itu setelah ketok palu 200 juta yang dikasih pada bulan Januari dan Maret," katanya, Selasa (10/12/2019).
Ia mengatakan, uang itu pihaknya dapatkan karena diantar oleh Kusnindar
ke rumahnya.
Menurutnya, dirinya diberikan dengan ucapan Kusnindar ada rezeki, terimalah. Besok kalau ada rezeki, akan datang lagi.
"Namun, semua uang yang didapat itu sudah dikembalikan lewat rekening KPK. Baik uang yang didapat pada 2017 dan 2018 saat OTT," ucapnya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Sidang Effendi Hatta dkk Dimulai, Ini 15 Anggota DPRD 2014-2019 yang Dihadirkan JadiSaksi
15 Mantan Anggota DPRD Jambi akan Jadi Saksi, Ada Anggota DPR RI Sofyan Ali
Elhelwi Terima Uang Ketok Palu Rp950 Juta, Lebih Besar dari Pimpinan, Rupanya Ini Alasannya


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


