JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan untuk dugaan suap RAPBD 2017 dengan terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin, dan Muhammadiyah akhirnya dimulai, Selasa (10/12/2019).
Dalam persidangan kali ini, 15 saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK hadir.
Mereka semua merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Saat ini ada yang masih menjabat dan ada yang tidak. Mereka semua adalah Cek Man, Djamaluddin, Mohammad Isron, Ednon, Abdul Salam Haji Daud, Tadjuddin Hasan, Sofyan Ali, Fahrurrozi, Muntalia, Sainuddin, Eka Marlina, Parlagutan Nasution, Hasan Ibrahim, Safian dan Mauli.
Yang aktif sebagai legislator saat ini adalah Eka Marlina di DPRD Provinsi Jambi dan Sofyan Ali yang merupakan Anggota DPR RI. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
15 Mantan Anggota DPRD Jambi akan Jadi Saksi, Ada Anggota DPR RI Sofyan Ali
Elhelwi Terima Uang Ketok Palu Rp950 Juta, Lebih Besar dari Pimpinan, Rupanya Ini Alasannya
Jadwalkan Pemeriksaan Saksi, Majelis Hakim Lanjutkan Sidang 12 Desember


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


