Strategi Pemasaran pada Produk Bank Syari’ah Melalui SDM



Jumat, 06 Desember 2019 - 10:38:13 WIB



Elva Krisdiana
Elva Krisdiana

Oleh: Elva Krisdiana*

 

Perbankan syariah di Indonesia sudah memasuki dekade ke 3. Sejak pertama kali dirintis pada tahun 1992 oleh Bank Muamalat Indonesia (BMI), bank syariah lainnya pun bermunculan. ..Hingga Juni 2019 jumlah bank syariah di Indonesia berjumlah 189 bank syariah yang terdiri dari 14 Bank Umum Syariah (BUS), 20 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 164 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). (informasi diambil dari akuntansikeuangan.com

Meskipun telah berdiri bank – bank syari’ah, akan tetapi masyarakat muslim di Indonesia belum sepenuhnya menyadari akan keberadaan bank-bank syari’ah tersebut, walau dengan kemudahan transaksi yang ditawarkan oleh bank syari’ah, Namun masyarakat lebih dominan memilih bank – bank konvensional daripada bank syariah. Untuk menarik nasabah, hampir setiap bulannya bank konvensional menawarkan promosi yang berbeda–beda dan menarik juga menggiyurkan.. Sedangkan pelaku perbankan syariah mengalami kesulitan dalam mencari nasabah. Menurut informasi dari Bisnis.com, Deden Firman Hendarsyah selaku Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah  OJK mengatakan “Selain karena faktor besar-kecilnya aset, perlambatan terjadi lantaran sulitnya pelaku industri keuangan syariah mencari nasabah pembiayaan.

(Muhammad,2002) Ada juga persepsi masyarakat tentang bank syari’ah yang masih keliru. Bank syari’ah dipandang sebagai bank sosial (Baitul Mal) untuk membantu pembangunan (ekonomi) umat dan bank syari’ah sebagai bank bagi hasil. kesalahan persepsi masyarakat ini bertambah parah lagi dengan sikap sebagian karyawan bank syari’ah yang cenderung terlalu menyederhanakan konsep bank syari’ah di lapangan, sehingga bank syariah terkesan sekedar bank konvensional - bunga + istilah Arab + zakat + jilbab + assalamu’alaikum. Artinya bank syari’ah dalam menjalankan aktivitas tidak sampai hakikat bank syari’ah itu sendiri. Namun, hanya sekedar menggunakan istilah Arab dalam produknya, pada masa haul-nya bank syari’ah membayar zakat, para karyawannya dalam bekerja menggunakan atribut-atribut (pakaian) muslim atau setiap bertemu saling menyapa dengan ucapan salam. Akan tetapi, bank syari’ah harus lebih dari itu, terutama dalam masalah mekanisme produk yang ditawarkan kepada calon nasabah, perlu memperhatikan kaidah-kaidah syari’ah. Oleh karena keterbatasan SDM bank syariah yang kurang memahami konsep syari’ah dalam ekonomi dan perbankan, maka masih dijumpai kesalahan dalam menerapkan akad dalam melakukan transaksi di bank syari’ah.

 (Wiwiek juga menjelaskan) Bank syari’ah sudah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syari’ah. Salah satunya mengembangkan instrumen perbankan syari’ah, terutama  instrumen di pasar uang karena perkembangannya masih di bawah perkembangan pasar konvensional. Bahkan, Bank Syari’ah telah dibentuk divisi khusus yang menangani perekonomian syari’ah termasuk bank syari’ah. (Dikutip dari informasi yang diperoleh dari warta Ekonomi.co.id Bandung)

Dari sebuah riset yang dilakukan oleh Karim Business Consulting, diproyeksikan bahwa total aset bank syari’ah di Indonesia akan tumbuh sebesar 2.850% selama 8 tahun, atau rata-rata tumbuh 356,25% tiap tahunnya. Tumbuh kembangnya aset bank syari’ah ini dikarenakan adanya kepastian disisi regulasi serta berkembangnya pemikiran masyarakat tentang keberadaan bank syari’ah. Perkembangan perbankan syari’ah ini tentunya juga harus didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang memadai, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Namun realita yang ada menunjukkan bahwa masih banyak SDM yang selama ini terlibat di institusi syari’ah tidak memiliki pengalaman akademis maupun praktis dalam islamic banking. (Adiwarman Karim Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan, 2004).

SDM yang berkualitas tentu dapat menciptakan inovasi baru sehingga akan mempercepat pertumbuhan produk perbankan syariah. Tak bisa dipungkiri, hubungan antara inovasi produk dan pemasaran sangat kuat. Jika inovasi produk – produk perbankan syariah berkembang, maka pemasaran juga akan meningkat. Akan tetapi, saat ini masalah yang terjadi adalah inovasi yang ada masih sangat sedikit dan  bisa dikatakan belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara global. Inovasi produk dipengaruhi oleh perubahan selera pasar atau nasabah, Seorang nasabah mempunyai selera yang bersifat dinamis serta dapat berubah sesuai trend, gaya hidup, nilai sosial budaya dan globalisasi. Kemajuan teknologi akan membuat kemasan produk yang lebih modern, praktis dan sederhana. Kondisi ekonomi juga akan mempengaruhi strategi bisnis perbankan.

Terlepas dari itu semua, seharusnya bank syari’ah Indonesia setidaknya dapat memasarkan produk yang lebih berkualitas agar dapat bersaing dengan bank lain. Dengan pengembangan pasar misalnya, diharapkan strategi ini dapat dilakukan bila nasabah merasa jenuh dengan produk lama. Dapat juga dilakukan dengan pengembangan produk, dengan cara perubahan atau penyempurnaan atas kekurangan  yang bisa didapatkan dari komentar atau masukan dari nasabah bank syariah. Dengan begitu, tidak hanya akan mendapat inovasi baru, akan tetapi juga akan menambah nilai kreativitas dari bank syari’ah itu sendiri. 

Untuk menambah kreativitas produk dibutuhkan SDM yang berkualitas. Karena SDM menjadi unsur utama dalam inovasi produk keuangan syari’ah. Agustianto Mingka mengatakan “SDM perbankan syariah yang berkualitas adalah suatu kekuatan yang dapat mendorong pertumbuhan bisnis perbankan syari’ah”. Namun nyatanya dalam perbankan syari’ah para oficer belum sepenuhnya memahami tentang perbankan syari’ah. Jadi alangkah baiknya jika pemerintah dapat memasukkan kurikulum syari’ah di mulai dari sekolah umum.

Untuk pemasaran yang lebih maju, dibutuhkan adanya strategi pemasaran.   Strategi hendaknya tidak hanya berfungsi agar bagaimana memasarkan produk, tapi juga menciptakan kepuasan dalam diri konsumen terhadap produk yang dipasarkan. Seperti menciptakan produk yang tidak hanya sesuai keinginan tapi juga sesuai dengan kebutuhan.

Untuk meningkatkan nilai jual produk bank syari’ah dan menetapkan positioning di tengah persaingan yang ada, antara lain pertama, memberikan informasi tentang keunggulan bank syari’ah dibanding lembaga keuangan lain kepada masyarakat atau calon nasabah. Kedua, pengembangan pola pembinaan dan pendampingan Kelompok Usaha Ekonomi Produktif (USEP). Ketiga, melakukan pendekatan/lobi dengan lembaga pemerintahan sebagai mitra kerja. Keempat, mengadakan pola kemitraan dengan lembaga keuangan dan bisnis lain. Kelima, selalu melakukan evaluasi berkala terhadap rencana kerja yang lalu, terkini dan masa yang akan datang. Keenam, peningkatan mutu SDM melalui pola kajian rutin mingguan atau bulanan dan menjadikan seluruh SDM yang ada sebagai marketer bank syari’ah. Ketujuh, berperan aktif setiap kegiatan pemerintahan wilayah setempat terutama dalam pengembangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah. (dikutip dari buku Manajemen Bank Syari’ah oleh Drs.Muhamad, M.Ag,2002)

Semakin banyaknya produk dan semakin meningkatnya persaingan di dunia pemasaran, maka dibutuhkan SDM yang tidak hanya mampu memasarkan tapi juga mampu memberikan sesuatu yang baru untuk menarik perhatian konsumen. Di samping kemampuan itu sendiri, jumlah SDM yang bertugas memasarkan produk, sedikit banyaknya juga akan mempengaruhi keyakinan masyarakat terhadap jumlah produk yang akan terus meningkat. Akan lebih baik, seiring bertambahnya SDM yang memasarkan produk, diharapkan juga akan meningkatkan semangat bank syari’ah untuk menciptakan produk-produk baru, serta dapat mengasah kemampuan SDM untuk bersaing secara hebat dan melahirkan SDM lokal yang memiliki daya saing global.(*)

 

Penulis adalah Mahasiswi semester 5 jurusan Ekonomi Syari’ah di STIE Syari’ah Al-Mujaddid, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Anggota Komunitas Menulis Al-Mujaddid*



Artikel Rekomendasi