JAMBERITA.COM - Ribuan massa yang mengatasnamakan Serikat Petani Indonesia (SPI) akan mendatangi kantor Gubernur Jambi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Kehutanan (Dishut), besok Senin (23/9/2019).
Korlap Aksi SPI Jambi Azhari menyatakan ribuan masyarakat tersebut tergabung dari 5 kabupaten dan 1 Kota yakni Tebo, Merangin, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjab Timur dan Kota Jambi.
"Masa sekitar 1.500 dari 6 kabupaten," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebun Jeruk Sipin, Minggu (22/9/2019).
Ribuan masyarakat ini akan mendesak Gubernur Jambi, Bupati dan aparat penegak hukum segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi perjuangan petani.
"Stop penggusuran oleh PT Lestari Asli Jaya (LAJ) HTI Kabupaten Tebo, Cabut UU P3H dan batalkan RUU Pertanahan," terangnya.
Selanjutnya, libatkan petani langsung dalam gugus tugas reforma agraria dan Impetaris Penataan Pemetaan Tanah (IP4T) Jambi, stop perpanjangan HGU BKC, cabut izin PT Reki dan tetapkan kebun kopi Merangin sebagai Tora.
"Tetapkan tanah petani yang diduduki PT Kaswari unggul dan PT WKS, redistribusi tanah tol Desa tarikan pada yang berhak dan bagikan tanah warga Desa Betung dan lonrang," tambahnya.
"Tegakkan batas Kota Jambi dengan Kabupaten Muaro Jambi khusus antara Desa Kasang Pudak dengan kelurahan Eka Jaya dan cabut izin perusahaan pembakar hutan dan lahan," pungkasnya.(afm)
Kabut Asap, Pesawat Garuda Tujuan Jambi Mendarat Darurat di Palembang
Alhamdulillah, Arya yang Sempat 4 Hari tidak Pulang, Kini Sudah di Rumahnya
MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi Desak Presiden Cabut Izin Perusahaan yang Terlibat Karhutla
Akibat Karhutla, Langit Di Kumpeh Muaro Jambi Berwarna Merah, Siang Hari Bak Suasana Magrib


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


