JAMBERITA.COM - Kedua pelaku pembunuhan terhadap salah satu karyawan Alfamart akhirnya berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jambi, Senin malam (9/9/2019).
Mereka adalah RA (26) dan Sangat (23) karena nekat kabur akhirnya dihadiahi dengan timah panas.
Informasinya, kedua pelaku saat diamankan mencoba kabur sehingga aparat kepolisian memberikan tindakan tegas dan terukur. Untuk S sendiri terkena peluru di bagian betis kanan dan paha kirinya, sementara RA harus merasakan satu timah panas yang bersarang di betis kirinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edy Faryadi mengatakan, kedua pelaku ini telah berteman dekat dengan korban. Kemudian, pelaku memiliki niatan untuk menguasai barang milik korban. "Barang yang di ambil oleh pelaku yakni Laptop, Handphone dan uang milik korban," katanya.
Edy membeberkan dari waktu kejadian pihaknya membutuhkan waktu lima hari guna mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Fajar Gemilang menjelaskan proses penangkapan kedua pelaku merupakan kerjasama antara Satreskrim Polresta Jambi yang di bantu oleh Tim Jatanras Polda Jambi mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi sehingga berhasil mendapati kedua tersangka.
Setelah mendapati identitas para pelaku pihaknya melakukan penyelidikan hingga Senin, 9 September 2019 sekitar Pukul 17.20 WIB.
Mengetahui keberadaan pelaku, pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Simpang Palembang, Kebun Bohok Kota Jambi.
"Pada saat sudah diamankan, dan akan dilakukan pengembangan kedua pelaku melarikan diri, jadi kita berikan tindakan tegas terukur," katanya.
Untuk kedua pelaku dijerat Pasal 338 dan 340 dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Dari Januari Hinga 31 Agustus 2019, KKI Warsi Ungkap Sudah 18.854 Hektar Lahan di Jambi Terbakar
SAH Nilai Rekomendasi Gubernur Terhadap Calon Rektor Unja Sesuatu Yang Wajar Dan Beralasan


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


