Fachrori Keluarkan SE ke OPD Tak Layani Orang yang Catut Nama Gubernur dan Keluarga Minta Proyek



Kamis, 29 Agustus 2019 - 16:09:21 WIB



JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi mengeluarkan Surat Edaran nomor 02/SE/SETDA.HKM-3/2019.

Ini terkait tentang larangan permintaan kegiatan pada perangkat daerah (OPD), Kamis (29/8/2019).

Gubernur Jambi Fachrori Umar mengimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi agar menolak segala bentuk permintaan untuk mendapatkan kegiatan proyek yang ada.

Serta meminta OPD segera melaporkan kepadanya apabila ada pihak yang mengatasnamakan Gubernur, Keluarga serta tim sukses, ketika datang meminta-minta proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Apabila terjadi suatu dengan hal tersebut, merupakan tanggung jawab masing-masing," jelasnya.

hal itu dalam rangka melaksanakan asas-asas pemerintahan yang baik guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta mempedomani sepurvisi TIM koordinasi dan supervisi pencegah (Korsupgah) KPK.(afm)



Artikel Rekomendasi