JAMBERITA.COM - Setelah digerebek gudang PT Ocean Petro Energy di Jalan AR Saleh, Kelurahan Pall Merah Lama, Kecamatan Pall Merah aparat kepolisian langsung melakukan penyegelan terhadap gudang tersebut.
Pantauan di dalam gudang tersebut terdapat 12 mobil tangki dengan kapasitas 10.000 liter, 3 mobil tangki muatan 5000 liter,1 mobil tronton modifikasi.
Selain itu, juga terdapat tangki penampungan ukuran besar dan dua ukuran kecil.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi Rabu (21/8/2019) ketika dikonfirmsi membenarkan atas penggrebekan tersebut. Ia mengatakan, saat ini masih dilakukan penyelidikan.
"Tim Satgas yang melakukan penangkapan," katanya.
Untuk diketahui penggrebekan terjadi sekitar Pukul 10.00 WIB oleh tim gabungan terdiri dari Shabara, Brimob, Satreskrim serta tim Inafis Polda Jambi.(afm)
Dua Terdakwa 58 KG Sabu di Jambi, Dituntut Penjara Seumur Hidup
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Polda Jambi Gerebek Gudang Minyak Ilegal PT Ocean, Satu Sopir Kabur Melarikan Diri
HKG Bhayangkari ke-67 Tahun, Polda Jambi Gelar Pemahaman Bahaya Radikalisme

