JAMBERITA.COM - Setelah digerebek gudang PT Ocean Petro Energy di Jalan AR Saleh, Kelurahan Pall Merah Lama, Kecamatan Pall Merah aparat kepolisian langsung melakukan penyegelan terhadap gudang tersebut.
Pantauan di dalam gudang tersebut terdapat 12 mobil tangki dengan kapasitas 10.000 liter, 3 mobil tangki muatan 5000 liter,1 mobil tronton modifikasi.
Selain itu, juga terdapat tangki penampungan ukuran besar dan dua ukuran kecil.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi Rabu (21/8/2019) ketika dikonfirmsi membenarkan atas penggrebekan tersebut. Ia mengatakan, saat ini masih dilakukan penyelidikan.
"Tim Satgas yang melakukan penangkapan," katanya.
Untuk diketahui penggrebekan terjadi sekitar Pukul 10.00 WIB oleh tim gabungan terdiri dari Shabara, Brimob, Satreskrim serta tim Inafis Polda Jambi.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Polda Jambi Gerebek Gudang Minyak Ilegal PT Ocean, Satu Sopir Kabur Melarikan Diri
HKG Bhayangkari ke-67 Tahun, Polda Jambi Gelar Pemahaman Bahaya Radikalisme


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


