Tersangka Bencal Mulai Diperiksa, Asril Didampingi 4 Pengacara



Selasa, 20 Agustus 2019 - 08:26:26 WIB



JAMBERITA.COM, KERINCI- Tersangkan kasus korupsi Bantuan bencana alam (Bencal) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kerinci tahun 2017 mulai diperiksa peyidik kejaksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. Asril merupakan yang pertana kali diperiksa penyidik kejaksaan pada Senin (19/8/2019)

Asril salah satu tersangka mendatangi kantor Kejaksaan Sungaipenuh sekitar pukul 10.30 wib pagi dan keluar dari kejaksaan negeri Sungaipenuh pada pukul 14.30 wib.

Sudarmanto, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungaipenuh kepada Jambi Independent mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa salah satu Tersangka Asril, tersangka datang sekitar pukul 09.30 wib. " Tersangka Asril datang bersama empat orang pengacara, beliau belum ditahan karena penyidik berpendapat belum perlu melakukan penahanan dulu,"terang Kasi Pidsus.

Dikatakan, Sudarmanto, bahwa penyidik memeriksa tersangka ada 15 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka. "15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada tersangka,"katanya (*/sm)



Artikel Rekomendasi