Nasib Cawagub Fachrori Menggantung, Pansel Bahas Surat Permohonan Parpol Setelah Dinas



Rabu, 17 Juli 2019 - 14:37:30 WIB



Nasri Umar
Nasri Umar

JAMBERITA.COM - Surat permohonan permintaan perpanjangan waktu jadwal penyerahan dua cawagub dari parpol koalisi sudah diterima DPRD Provinsi Jambi.

Hanya saja, hingga saat ini belum ada kepastian apakah akan diakomodir surat tersebut atau tidak oleh pansel. Surat tersebut diterima oleh pansel sekira 12.50 WIB.

BACA: Surat Permintaan Perpanjangan Tertahan di Satpam, Ini Penjelasan Sekwan

Ketua Pansel Cawagub, Nasri Umar, mengatakan, pihaknya belum membahas surat ini dikarenakan ada perjalanan dinas.

Keputusan apakah akan diperpanjang atau tidak ini belum bisa dipastikan karena belum disikapi. "Kami harus mengkaji surat tersebut apakah memenuhi standar hukum ataupun sudah sesuai jadwal," katanya ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (17/7/2019).

BACA: Surat Sudah Berada Di Pimpinan, Sufardi: Sudah Didisposisi Ke Pansel

Ia mengatakan, secara pribadi surat tersebut datang jam berapa, karena administrasi jam berapa. Hal ini juga harus dikomunikasikan dengan seluruh pansel. "Wagub ini bukan hanya kepentingan partai, tapi masyarakat juga," katanya lagi.

Yang jelas, pihaknya akan rapatkan hal ini. Akan tetapi memang waktunya belum bisa dipastikan. Yang pasti proses wakil gubernur sudah selesai pukul 00.00 WIB tadi malam. "Tahapan itu saja yang sudah lewat, namun pansel belum dibubarkan," tukasnya.

BACA: Parpol Ajukan Surat Perpanjangan, Mauli: Sekarang Lagi di Meja Pimpinan

Untuk diketahui, surat permintaan perpanjangan waktu ini dimasukkan oleh PKB. Didalam surat tersebut meminta untuk kembali memperpanjang waktu selama 3 hari karena masih harus menyelesaikan syarat untuk wagub. (am)



Artikel Rekomendasi