JAMBERITA.COM - Surat permintaan perpanjangan waktu pengajuan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) sudah diterima DPRD Provinsj Jambi. Surat ini disaampaikan PKB dan Hanura.
Sekretaris Pansel, Mauli Pulungan, mengatakan, surat permintaan perpanjangan waktu memang ada masuk tadi malam sekira pukul 22.00 WIB.
BACA: Surat Sudah Berada Di Pimpinan, Sufardi: Sudah Didisposisi Ke Pansel
Dikarenakan kantor tutup, perwakilan yang membawa surat tersebut hanya menitipkan ke pos satpam. "Kami ditelpon oleh partai memberitahu bahwa surat tersebut masuk," katanya ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (17/7/2019).
Ia mengatakan, surat tersebut ketika diletakkan di pos satpam, satpam langsung meletakkan dibagian Tata Usaha (TU). Surat ini memang baru masuk ke meja pimpinan. "Itu suratnya lagi dimasukkan ke meja pimpinan," ujarnya.
Anggota DPRD fraksi PPP ini menyatakan, setelah surat ini dimasukkan tinggal keputusan dari pimpinan lagi apakah diakomodir permintaan tersebut atau tidak. Nanti surat itu akan didisposisi ke panlih dan dibicarakan lewat Badan Musyawarah (Bamus). "Disana nanti baru ada keputusan apakah diakomodir atau tidak," tukasnya. (am)
Dinilai Layak Pimpin Provinsi Jambi, Sejumlah Mantan Bupati dan Politisi Senior Puji Kinerja Fasha
Sampai Saat Ini, Pemprov Belum Terima 2 Nama Cawagub Pendamping Fachrori
Pansel Belum Terima Nama Usulan Cawagub, Nasri Umar: Koalisi Ada Yang Menelpon Minta Perpanjangan
Maju Sebagai Cawagub yang Diusulkan PKB, Amin: Ingin Mengabdi, Tidak Ada Berpikir yang Bukan-Bukan


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



