200 Anak di Tanjabbar Kantongi KIA, Begini Penjelasan Kadisdukcapil



Rabu, 17 Juli 2019 - 12:57:38 WIB



Kepala Dinas Catatan Kependudukan Tanjab Barat, H. Azwar
Kepala Dinas Catatan Kependudukan Tanjab Barat, H. Azwar

JAMBERITA.COM - ‎Sebanyak 200 anak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pada tahun 2019 ini dipastikan telah kantongi kartu indentitas diri resmi berupa Kartu Identitas Anak (KIA).

KIA ini diperuntukan bagi anak usia 5 sampai 17 tahun ke bawah ini. Dari data 200 anak yang telah memiliki KIA tersebut, berdasarkan catatan Dinas Catatan Kependudukan Tanjab Barat.

Kepala Dinas Catatan Kependudukan Tanjab Barat, H. Azwar mengatakan ‎bahwa KIA merupakan program teranyar pemerintah pusat. Dan baru mulai diterapkan di Kabupaten Tanjab Barat pada tahun 2019 ini.

Dikatakan Azwar, ‎fungsi KIA sama seperti e-KTP yang wajib dimiliki msyarakat yang berusia di atas 17 Tahun. KIA bisa dimanfaatkan anak-anak yang ingin membuka rekening di Bank.

"Syarat pembuatannya KIA ini cukup melampirkan foto copy akta kelahiran dan ‎kartu keluarga (KK). Setelah itu bru dilakukan perekaman," jelas Kadisdukcapil Tanjabbar, H Azwar, Rabu (17/7/2019).

‎Dukcapil Tanjab Barat saat ini, lanjut H Azwar, telah mengeluarkan sekitar 200 KIA. Untuk kedepannya, Dukcapil akan bergerliya ke setiap sekolah. Tujuannya, agar seluruh anak di Tanjab Barat ‎memiliki kartu indentitas tersebut. "Tahun ini kita targetkan 5000 KIA," kata H Azwar.

Selain datang ke sekolah untuk mencapai target ‎5000 KIA, pihak Dukcapil juga mengatakan akan menerapkan sistem jemput bola door to door.

‎"KIA ini penting dimiliki anak-anak jadi orang tua hendaknga mendaftarkan anak anak mereka," kata H Azwar. (Henky)




Tagar:

# TANJABBARAT

Artikel Rekomendasi