JAMBERITA.COM, MERANGIN - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di di wilayah Kabupaten Merangin dikabarkan sudah mulai mengarap hutan adat Desa Guguk.
Hal ini dikatakan Camat Renah Pembarap saat dikonfirmasi Marjohan didepan Humas Pemkab Merangin.
"Hutan adat Guguk dikabar mulai di PETI," singkat Marjohan.
Camat juga mengatakan, warga juga mulai kawatir dengannya ada kabar alat masuk hutan adat Desa guguk.
"Hutan Adat guguk itu di seberang, saat ini alat berat sudah sampai di Lubuk Muara Sungai nilo. alat berat masuk arah Siau, " tandas Marjohan. (lil)
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Harmonisasi Ranperbup Merangin, Kemenkum Jambi Bahas Batas Desa dan Dokumen Perencanaan
Camat Tiang Pumpung Sebut Dua Alat Berat Sudah Keluar dari Lokasi PETI
Program Pra TMMD Terus Berjalan, Babinsa Ajak Warga Ramaikan Pembukaan TMMD
Warga Ini Respon Kedatangan Dandim di Lokasi TMMD: Berwibawa dan Merakyat
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun


