Tak Hadir Saat Apel, TPP ASN Pemprov Jambi Bakal Dipotong



Minggu, 30 Juni 2019 - 13:06:23 WIB



JAMBERITA.COM - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan sebuah motivasi dan reward bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk menjalankan tanggungjawab kerjanya.

Tak hayal, selalu ada kebijakan untuk kelayakan penerimaan TPP itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi mengatakan bahwa selama ini ASN memperoleh TPP selain dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) online, juga diantaranya berdasarkan apsensi (kehadiran, red) dan menghadiri suatu upacara atau disebut apel harian.

"Pada kenyataannya saat apsen, para ASN tersebut hadir, tetapi ketika apel ternyata tidak hadir. Maka ini menjadi koreksi serta evaluasi kedepannya," ujarnya waktu lalu, Selasa (25/6/2019).

Dijelaskan Husairi, SK terkait TPP setiap tahunnya harus diganti dan di perbaharui. Ini menjadi penting dikarenakan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada sebelumnya.

"Jadi tiap tahun dirubah. Apa yang menjadi kelemahan ditahun 2019 ini diperbaiki pada tahun 2020 berdasarkan koreksi ditiap OPD, kami hanya mengkaji," terangnya.

Sehingga, kata Husairi, direncanakan nanti bakal ada pemotongan TPP melalui kehadiran saat apel, baik itu apel harian maupun bulanan. "Nanti apel pun bakal dikenai potongan. Contoh dilapangan saja saat apsen kerja ada, tapi saat apel harian nggak ada. Lalu dapat TPP kan enak nian," ujarnya.

Meski demikian, Husairi menjelaskan, itu semua tentu akan dibahas terlebih dahulu. Artinya masih perlu dikaji lagi, kapan pelaksanaannya yang belum dapat dipastikan."Kedepan masih mau dibicarakan mengenai berapa besaran potongan persennya, ada rumusannya untuk itu," pungkasnya. (afm)



Artikel Rekomendasi