Mantan Aktivis 98 ini Dukung Adian Jadi Menteri di Kabinet Jokowi



Jumat, 21 Juni 2019 - 18:04:30 WIB



JAMBERITA.COM- Sinyal Presiden Jokowi untuk memasukkan nama aktivis 98 dalam daftar mentri di kabinet barunya mendapatkan apresiasi dari sejumlah aktivisi 98 termasuk di Jambi. Bahkan mereka memberikan dukungan agar salah satu aktivis 98 Adian Napitupulu bisa menjadi wakil di kabinet ini.

 “Adian sangat cocok untuk bekerja bersama Pak Jokowi dalam kabinet. Adian punya kriteria yang kuat dalam memimpin. Saya sepakat dan sangat mendukung”, ungkap seno wicaksono  Mantan aktivis 98 jambi

Ia mengaku mengenal Adian saat sama-sama menjadi aktivis. “Adian yang saya kenal sejak dulu waktu masih sama-sama  menjadi aktivis, beliau merupakan organisatoris yang kuat, insting politik yang tajam, analisa yg berbasis data dan tentunya berkomitmen dalam memperjuangkan cita-cita reformasi 98. Ini terbukti langsung saat kita begabung dalam Rembuk Nasional Mahasiswa Indonesia,” katanya.

Ia mengatakan  Adian sudah terbukti sebagai sosok yang berkomitmen penuh dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, dan sebagai salah satu tokoh setral aktivis 98 yang memiliki jejak advokasi rakyat sejak masa kuliah hingga saat ini, bahkan sekarang terpilih kembali duduk di parlemen 2019-2024, sehingga sedikit banyak mengetahui cara kerja seorang menteri.

"Kita berharap banyak kepada Adian yang bila akhirnya dipilih Presiden sebagai menteri tentunya menginginkan Indonesia lebih baik kedepannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan kalau Aktivis 98 belum ada yang menjadi Menteri, audien yang terdiri dari 2.000 aktivis 98 dari seluruh Indonesia saling sahut menyahut teriakan nama Adian Napitupulu. Presiden belum mau menyebut nama, namun beberapa tokoh aktivis 98 telah cukup memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk masuk Kabinet Kerja jilid II.

Nama Adian Napitupulu salah satunya masuk radar Presiden Joko Widodo untuk masuk kabinet.

Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa anak muda akan diberi kesempatan untuk bisa menjadi menteri dalam Kabinet Kerja jilid II, dengan Hak Prerogatifnya sebagai Presiden terpilih, tentunya dengan berbagai kriteria yang cocok sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya.(*/sm)



Artikel Rekomendasi