JAMBERITA.COM - Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pileg akan dimulai pada awal Juli mendatang. Saat ini proses sengketa PHPU tersebut masih berputar pada Pilpres.
Untuk Jambi sendiri gugatan yang masuk di Mahkamah Konstitusi (MK) ada 7 gugatan. Gugatan tersebut ada di Kota Jambi, Sarolangun, Tanjab Timur, Tanjab Barat, Kerinci, dan Provinsi Jambi sendiri untuk locus Kota Jambi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, mengatakan, proses penetapan calon terpilih tersebut akan dilaksanakan pada awal Juli mendatang. Penetapan ini hanya untuk daerah yang tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Rentang penetapannya akan dilakukan pada 1 - 5 Juli mendatang," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com melalui telepon seluler, Kamis (20/6/2019).
Ia mengatakan, sedangkan untuk yang ada gugatan sendiri, pihaknya akan menunggu proses sengketa ini selesai. Selesai proses sengketa di MK sendiri pada awal Agustus mendatang. "Jadi kita selesaikan dulu proses sengketa nya, baru bicara untuk penetapan. Takutnya ada yang berubah nanti," ujar Komisioner KPU 2 periode ini.
Pihaknya juga akan melaksanakan simulasi penetapan calon terpilih ini pada 25 Juni mendatang. Semua daerah akan hadir untuk proses simulasi penetapan calon tersebut.
Untuk ulasan, daerah didalam Provinsi Jambi yang tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi adalah Sungai Penuh, Merangin, Bungo, Tebo, Batanghari, dan Muaro Jambi. Mereka lah yang akan melaksanakan penetapan calon terpilih di awal Juli mendatang. (am)
Digadang Jadi Cawagub untuk Dulang Suara di Pilgub, Ratu Akui Ada Kepala Daerah yang Komunikasi
Ketua Umum Himboja Berikan Klarifikasi Ini Soal Klaim Dukungan di Pilgub
Digadang Maju Pilgub dan Pilbup Tanjabbar, Sani: Tidak Pernah Berpikir Untuk Maju Lagi
Presiden HKKI Jambi Digadang Maju Pilgub, Ini Kata Ramli Thaha
Gerbong Bungo Diklaim Dukung Calon ini di Pilgub Jambi, Ini Klarifikasi Ketua HMBJ


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



