JAMBERITA.COM - Prakarsa Madani Institute meindaklanjuti hasil sarasehan pembangunan sosial komunitas adat terpencil Suku Anak Dalam (SAD) bersama pemangku kepentingan di Provinsi Jambi, di V Hotel Minggu malam (16/6/2019).
Dalam rilis yang diterima, sebelumnya pemangku kepentingan terkait telah melakukan sarasehan inisiatif Prakarsa Madani Institute di Jakarta (25/4/2019) lalu dan telah menghasilkan kesepakatan untuk membangun kerjasama dan koordinasi dalam forum kemitraan.
"Untuk menindaklanjuti hasil sarasehan tersebut diperlukan workshop forum kemitraan multipihak dalam melaksanakan pembangunan sosial SAD di Provinsi Jambi," ujar Ketua Prakarsa Madani Instituse, Elwamendri.
Tujuan umum workshop adalah membangun pemahaman tentang operasionalisasi forum kemitraan pembangunan sosial SAD di provinsi Jambi, terkhusus membangun aturan dasar forum kemitraan. "Membangun tata kerja para pihak yang tergabung dan menyusun rencana program kerja forum kemitraan pembangunan," jelasnya.
Pembangunan sosial SAD adalah proses perubahan sosial yang harus direncanakan sedemikian rupa, dimana dalam proses tersebut, peranan manusia menjadi pusat dari proses pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya yang diikuti oleh proses pembangunan ekonomi yang dinamis. Dalam hal ini, pembangunan sosial SAD lebih menitikberatkan kepada proses pemberdayaan masyarakat sebagai kuncinya, dan perubahan sosial yang direncanakan.
"Kondisi kehidupan yang seringkali berpindah, minimnya akses transportasi dan komunikasi serta kehidupan orang rimba yang eksklusif menyebabkan SAD kurang tersentuh oleh berbagai program pembangunan, yang semestinya mereka dapatkan sebagai bagian dari masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Selain kondisi diatas kehidupan SAD saat ini telah mengalami perubahan sosial, karena proses interaksi dengan dunia luar dan telah mengenal ekonomi uang. Disisi lain terlihat adanya perubahan struktur sosial dan krisis kepemimpinan, lemahnya pemahaman terhadap adat-istiadat terutama pada golongan kaum muda, adanya indikasi konflik horizontal yang bersifat laten antara SAD dengan pihak-pihak eksternal.
"Pada dasarnya, para pemangku kepentingan telah berupaya melakukan program dan kegiatan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh SAD," tegasnya.
Pemerintah daerah telah memberikan fasilitas rumah bagi SAD dengan harapan tidak lagi hidup berkelana dan dapat hidup menetap. Pihak perusahaan juga telah melakukan berbagai program dan kegiatan, mulai dari program kesehatan, pendidikan, ekonomi produktif, bahkan bantuan beras bagi SAD.
"Pihak jenang juga menyelenggarakan kegiatan sekolah alam di rumah singgah, pihak Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) juga telah melakukan pembinaan agar dapat melakukan aktivitas usaha tani dengan baik di dalam kawasan TNBD, namun demikian berbagai program pemangku kepentingan tersebut terkesan tumpang tindih dan belum bersinergi dengan baik," tuturnya.
Pelaksanaan program sosial masyarakat adat haruslah lebih menekankan pada pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan LSM dan dunia usaha. Dalam kaitannya dengan pemberdayaan SAD di kawasan TNBD telah ada partisipasi dari pihak LSM dan perusahaan perkebunan swasta yang berada di sekitar kawasan TNBD dalam melakukan program pemberdayaan.
"Namun hal ini belum dapat mencapai hasil yang optimal, dikarenakan masih terbatasnya cakupan program, rendahnya efektivitas pelaksanaan, program masih bersifat karikatif, tidak adanya komunikasi yang efektif antara para pihak yang melakukan program pemberdayaan dan tidak ada program pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi SAD," pungkasnya.(afm)
BKPRMI Kota Jambi Serahkan Bantuan Buku ke Rumah Tahfidz Yayasan Berkah Nur Inka
Sukses Gelar Muscab II, Tole S Hadiwarso Terpilih Pimpin FPTI Sungai Penuh
DP3AP2 Provinsi Jambi: 22 Kasus Kejahatan Seksual Ditindaklanjuti ke Ranah Hukum
Tak Ada Pihak Keluarga yang Mengurus, Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Tampung Belasan Ekspsikotik


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


