JAMBERITA.COM - Saat Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi menampung 15 orang eks Psikotik dari limpahan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi.
Pasalnya 15 orang Ekspsikotik tersebut meski sudah dinyatakan sembuh akan tetapi masih terlantar dan tidak ada pihak keluarga yang mengurus.
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan hal tersebut dikarenakan RSJD tidak diperbolehkan lagi untuk mengurusi kembali ex-psikotik yang terlantar karena sudah bukan tugas RSJ lagi.
"Ex-psikotik kan artinya mereka sudah sembuh dari gangguan jiwa, namun masih tidak bisa berbuat apa-apa layaknya orang kebanyakan, ditambah mereka terlantar tidak diurus oleh keluarga. Maka itu sudah menjadi tugas pokok Dinsos untuk menampung orang terlantar," ungkapnya, Sabtu (15/6/2019).
Lebih lanjut, setelah di tampung para ex-psikotik itu diberikan pembinaan serta kegiatan dan pendidikan seperti misalnya cara beribadah, meskipun mereka melakukannya tidak begitu maksimal, tetapi terang Arief itu alternatif lebih baik ketimbang dibiarkan berkeliaran kemana-mana.
"Ini kan lebih baik daripada mereka berkeliaran di jalan dan meresahkan warga. Karena memang UU juga telah mengatur bahwa orang terlantar akan diurus oleh negara dan itulah tugas pokok Dinsos," terangnya.
Dalam tahun 2019 ini, Arief menyebutkan Dinsos akan menampung sebanyak 36 orang ex-psikotik, artinya pihaknya siap untuk menampung sekitar 21 orang ex-psikotik lagi. Sedangkan di tahun 2020 mendatang akan menerima sebanyak 135 orang ex-psikotik.
"Dilimpahkannya ex-psikotik ke Dinsos ini memang baru dimulai pada tahun ini, terhitung bulan februari lalu," ujarnya.
Arief menjelaskan, ex-psikotik ini sebelumnya telah dirawat dan dibina di RSJD. Namun ada yang begitu meresahkan maka akan ditempatkan di ruang isolasi.
"Nah ini yang sudah bukan tugas pokok RSJ lagi, karena kebanyakan ex-psikotik ini tidak diterima lagi oleh keluarganya, artinya mereka terlantar," pungkasnya.(afm)
Sidang Pilpres di MK Mulai Berlangsung, Kapolda Jambi Pinta Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI
Kapolda Gelar Halal Bihalal Bersama Unsur Forkompinda dan Ratusan Masyarakat Jambi
Gaji ke 13 dan TPP ASN di Pemprov Jambi Sudah Tersedia, Ini Jumlah yang Disiapkan
SAH : Kenaikan Harga Tiket Pesawat Membuat Target Kunjungan Wisatawan Terganggu


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


