JAMBERITA.COM - Setelah Tunjangan Hari Raya (THR) 1440 Hijriah, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah menyiapkan gaji ke 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, pencairan gaji ke-13 dan THR itu dibedakan dengan tujuan untuk membantu pembayaran sekolah anak.
"Sekarang dana sudah tersedia, artinya untuk pencairan, silahkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/ Kepala Dinas untuk mengajukan," ungkapnya, Jum'at (14/6/2019).
Mengenai jumlah dan besaran anggaran gaji ke 13 yang sudah disiapkan itu, kata Johansyah yakni sebesar Rp49,4 Miliar sementara untuk TPP yaitu sebesar Rp32 Miliar.(afm)
SAH : Kenaikan Harga Tiket Pesawat Membuat Target Kunjungan Wisatawan Terganggu
SAH Dorong Ekonomi Kreatif Menjadi Pilar Perekonomian Nasional
PUPR Provinsi Jambi Perkirakan Akses Menuju Pelabuhan Ujung Jabung Segera Rampung
Operasi Ketupat Polda Jambi: Korban Lakalantas dan Meninggal Dunia Tahun Ini Turun Signifikan


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


