Laporan Etik yang Masuk Ke Bawaslu, Afrizal: Kami Teruskan Ke DKPP



Rabu, 29 Mei 2019 - 11:03:38 WIB



JAMBERITA.COM - Laporan dugaan pelanggaran etik yang ada di Bawaslu Provinsi Jambi akhirnya diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Hal ini diutarakan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal kepada Jamberita.com, Rabu (29/5/2019).

Ia mengatakan, laporan yang masuk tersebut setelah pihaknya verifikasi, ternyata ditujukan kepada DKPP RI. Jadi, dalam hal ini pihaknya hanya melanjutkan laporan tersebut ke DKPP. "Kami pada posisi hanya meneruskan laporan tersebut," katanya.

Karena laporan tersebut sudah pihaknya sampaikan ke DKPP RI, untuk selanjutnya pihaknya hanya akan menunggu tindakan dari DKPP. Apakah laporan tersebut diregister atau tidak itu sudah jadi kewenangan DKPP. "Tindakan kita hanya sebatas menyampaikan laporan tersebut," ujar Koordinator Divisi Sengketa ini.

Karena sebelumnya Disamarkan, Lembaga Penyelenggara mana yang dilaporkan tersebut? Afrizal menyebutkan bahwa lembaga yang dilaporkan tersebut adalah Bawaslu Bungo sebanyak 3 orang. Yaitu 2 unsur pimpinan Bawaslu yang meliputi Ketua dan Anggota dan 1 Koordinator Sekretariat. "Yang melaporkan itu adalah kader partai," tandasnya. (am)





Artikel Rekomendasi