JAMBERITA.COM, KERINCI - Bupati Kerinci, H. Adirozal, membuka rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing, di ruang Pola kantor Bupati Kerinci, pada Selasa pagi (21/05).
Turut hadir Kepala Divisi Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Sekda Kerinci, Kepala Imigrasi Kelas III Kerinci dan sejumlah kepala OPD dalam lingkup kabupaten Kerinci.
Bupati Kerinci, H. Adirozal, dalam sambutannya, mengatakan bahwa keberadaan warga negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah kabupaten Kerinci, perlu mendapat perhatian semua pihak.
Dia menambahkan bahwa kabupaten Kerinci merupakan daerah tujuan wisata di provinsi Jambi, maka sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara illegal dan tidak bertanggung jawab.
"Misalnya perdagangan manusia, penyuludupan manusia, lalu lintas barang terlarang (Narkoba Psikotropika), serta kepentingan bernuansa politik yang mengancam stabilitas negara dan daerah,"ujar Bupati.
Makanya dengan adanya rapat koordinasi antar instansi terkait ini dalam menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah.
"Pada tahun 2017 lalu kabupaten Kerinci dikunjungi kurang lebih 2.932 orang, turis manca negara, hal ini banyak sedikit perlu kita berhati-hati," ingatnya.(*/adv)
Terekam Camera Trap, Berbagai Satwa Liar Tunjukkan Keaslian Habitat TNKS
7 Ton Kopi Kerinci Tembus Pasar Global, Diekspor ke Kanada - Malaysia
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Batik Seberang Dapatkan Pelindungan Indikasi Geografis
AA Lulus CPNS Umur 36 Th, Kepala BKPSDM: Ini akan Kita Dalami
Kemenag Muaro Jambi Respons Dugaan Kekerasan Terhadap Santri
