JAMBERITA.COM, BATANGHARI - Untuk mengantisipasi kelangkaan gas selama ramadan hingga lebaran nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melakulan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa titik agen gas elpiji ukuran 3 kg yang ada di Kabupaten Batanghari, Senin (13/5/2019).
Sidak yang dilakukan oleh Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Batanghari ini dilakukan selama tiga hari dimulai Senin ini hingga Rabu mendatang.
Adapun sidak di hari pertama ini dilakukan ke beberapa agen di Kecamatan Pemayung dan Muara Bulian.
Hasilnya, dari pantauan di lapangan, terdapat banyak sekali agen yang menjual tak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 17 ribu. Hal ini disampaikan oleh Saiful selaku Kabag Ekbang.
"Para agen ini saat ditanya berapa harga penjualan pasti jawabnya Rp 17 ribu. Dan apakah ada jual ke pedagang lain pasti di jawabnya tidak," katanya.
Ia melanjutkan, pada kenyataannya masyarakat membeli lebih dari itu.
"Jadi hari ini kita langsung mengajak agennya langsung agar mengetahui bahwa pelanggaran sering terjadi, dan agen tau bahwa tim tidak memeriksa ke pangkalan," lanjutnya.
Dikatakannya, pihaknya juga mebagikan quisioner atau pertanyaan kepada masyarakat. Hasilnya, rerata masyarakat membeli dengan harga di atas Rp 17 ribu.
"Jadi pangkalan tidak bisa mengelak lagi dengan data yang ada," ujarnya.
Saiful menghimbau kepada pemilik pangkalan untuk tidak melakukan pelanggaran seperti itu lagi pada Ramadan ini.
"Kegiatan kita hari ini melakukan pembinaan dan imbauan. Tidak melakukan eksekusi kepada pemilik pangkalan," jelasnya. (mel)
Semangat HUT ke-81 RI, Bupati Fadhil Arief Komitmen Selaraskan Pembangunan dengan Arahan Pusat
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontingen Pramuka Batang Hari Menuju Jamnas XII Cibubur
Buka Rakor Teknis Pembangunan Perkebunan, Fadhil Arief Ajak Kelola Kebun Secara Profesional
Tanggapi Rumor Rotasi Besar-Besaran, Al Haris: Jangan Ragu-ragu Dalam Bekerja
Bupati Safrial Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan RI
Kabut Asap, Dua Pesawat Gagal Mendarat ke Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi


