JAMBERITA.COM - Bawaslu Muaro Jambi akan membacakan putusan terkait sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan oleh Partai NasDem. Sidang ini berlangsung ketika pleno KPU Provinsi masih berlangsung.
Pimpinan Bawaslu Muaro Jambi, Muhammad Hapis, mengatakan, pihaknya melakukan sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan oleh NasDem terhadap PPK Jaluko. Laporan ini terkait tidak profesionalnya PPK dalam pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. "DA 1 tidak ditandatangani oleh PPK, ini yang dilaporkan oleh NasDem kepada kami," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Minggu (11/5/2019).
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan sidang pendahuluan dan juga mendengarkan keterangan saksi beserta bukti yang disampaikan ketika sidang. Saat ini pihaknya lakukan kajian untuk putusan tersebut. "Selasa kami akan putuskan perkara dugaan pelanggaran administrasi ini," sebutnya. (am)
Soal Zamzami Rahman Yang Pinta Suaranya Tidak Untuk Partai, KPU: Kami Minta Petunjuk Ke KPU RI
Aliansi Pemuda Peduli Sarolangun Desak Gubernur Jambi Tidak Tandatangani SK Pemberhentian Syaihu CS
Lolos ke DPRD Provinsi Jambi Dari Batanghari-Muarojambi, Sapuan Ansori: Terimakasih, Mohon Doanya
Raih 9 Kursi, PDIP Pemenang Pemilu DPRD Provinsi Jambi, Berikut Perolehan Suara Lengkap Parpol
Terpilih Kembali di DPR RI, Saniatul Lativa : Terimakasih Masyarakat Jambi



