Pemkab Batanghari Pertahankan Opini WTP



Jumat, 10 Mei 2019 - 10:26:42 WIB



JAMBERITA.COM, BATANGHARI- Dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada Jum'at (10/05) lalu telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Bupati Batanghari, Ir.H.Syahirsah,SY.

Saat itu, Bupati Batanghari didampingi oleh Ketua DPRD Batanghari, Muhammad Mahdan,S.Kom, Sekda Batanghari, H.Bakhtiar,SP, Kepala Inspektorat Batanghari, M.Mukhlis, Kepala Bakeuda, Muhammad.Azan Dan Kabid IKP Diskominfo Batanghari, Raden Sulaiman.

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

" Langsung diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Hery Ridwan kepada Bupati Batanghari," kata Kabid IKP Diskominfo Batanghari, Raden Sulaiman.

Disambung Raden Sulaiamn, Batanghari merupakan Kabupaten pertama di Provinsi Jambi yang menerima hasil pemeriksaan tersebut.

" Iya, alhamdulillah Batanghari kabupaten pertama yang menerima," sambungnya.

Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan.

Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa hal.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa laporan keuangan pemkab Batanghari tahun anggaran 2018 telah disajikan secara wajar untuk semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

" Berdasarkan pemeriksaan tersebut BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkas Raden Sulaiman. (MEL)




Tagar:

# BATANGHARI

Artikel Rekomendasi