JAMBERITA.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mengintruksikan seluruh Rumah Sakit Umum Daerah untuk menyiapkan bantuan fasilitas, tenaga medis dan obat- obatan kepada petugas perhitungan suara Pemilu serentak.
Karo Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, hal tersebut merupakan tindaklanjut daripada Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan RI sekaligus surat permohonan dari Bawaslu untuk meminta bantuan tenaga medis.
"Atas dasar itu, dan dari Bawaslu juga sudah kita balas suratnya," ungkapnya kepada jamberita.com, Kamis (25/4/2019).
Adapun intruksi Dinkes Provinsi Jambi kepada setiap rumah sakit mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, kota dan provinsi agar dapat menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan pada pelaksanaan perhitungan rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tahun 2015 dan menyiapkan menyiagakan publik safety center PSC 119.(afm)
Kemas Faried Kunjungi Warga di Dapil 3 yang Terdampak Longsor
Seleksi Anggota Paskibraka Diumumkan, Ini 2 Wakil Jambi yang Akan Bertugas Di istana Negara
Program Binmas Noken Polri, Polisi Pi Ajar Motivasi Anak di Kampung Musaima II
Gebyar Hardiknas, Stand Pameran yang Dikunjungi Fachrori Pajang Foto ZZ Sewaktu Beri Penghargaan
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Drg Iwan Pertahankan Akrditasi Paripurna RSUD Raden Mattaher



