JAMBERITA.COM - Pemungutan Suara Ulang (PSU) sepertinya bakal terjadi di TPS 29 Kelurahan Payo Selincah,Kota Jambi. Ini karena TPS ini kekurangan surat suara DPD RI hingga 200 lembar. Padahal jumlah daftar pemilihnya ada 236 orang. Akibatnya proses pemungutan suara batal dilakukan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Paalmerah, Rano Isjuandi, mengatakan, TPS 29 Payo Selincah ini dimungkinkan terjadi PSU. Hal ini dikarenakan adanya surat suara yang kurang saat kotak suara dibuka sebelum pemungutan berlangsung. "Ada 200 surat suara DPD RI yang kurang," katanya kepada Jamberita.com, Rabu (17/4/2019).
Ia mengatakan, dikarenakan kekurangan itu, tidak ada dilakukan pemungutan di TPS 29 tersebut. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Bawaslu Kota Jambi terkait masalah ini. "Kami sudah laporkan kejadian ini ke Bawaslu Kota," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman, mengatakan, kemungkinan ada PSU di Kecamatan Paalmerah. Pihaknya saat ini masih menuju ke Paalmerah untuk hal itu. "Kami akan segera surati KPU Kota Jambi terkait PSU ini," katanya. (am)
Olahraga Kekinian Padel Kalcer Segera Hadir di Jambi, Ini Lokasnya
KORMI Jambi Boyong 20 Medali Emas, 27 Perak dan 17 Perunggu, Ketua Edi Purwanto : Terimakasih
Inspektorat Ungkap Temuan BPK di Islamic Center Masih Rp2,4 M, PUPR - Rekanan Segera Dituntaskan
Di TPS Fachrori, Calon DPD RI Mayang Sari Unggul 7 Suara, Sum Indra 40


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



