TPS 29 Payo Selincah Tak Jadi Milih Karena Surat Suara DPD RI Kurang 200



Rabu, 17 April 2019 - 19:43:25 WIB



JAMBERITA.COM - Pemungutan Suara Ulang (PSU) sepertinya bakal terjadi di TPS 29 Kelurahan Payo Selincah,Kota Jambi. Ini karena TPS ini kekurangan surat suara DPD RI hingga 200 lembar. Padahal jumlah daftar pemilihnya ada 236 orang. Akibatnya proses pemungutan suara batal dilakukan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Paalmerah, Rano Isjuandi, mengatakan, TPS 29 Payo Selincah ini dimungkinkan terjadi PSU. Hal ini dikarenakan adanya surat suara yang kurang saat kotak suara dibuka sebelum pemungutan berlangsung. "Ada 200 surat suara DPD RI yang kurang," katanya kepada Jamberita.com, Rabu (17/4/2019).

Ia mengatakan, dikarenakan kekurangan itu, tidak ada dilakukan pemungutan di TPS 29 tersebut. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Bawaslu Kota Jambi terkait masalah ini. "Kami sudah laporkan kejadian ini ke Bawaslu Kota," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman, mengatakan, kemungkinan ada PSU di Kecamatan Paalmerah. Pihaknya saat ini masih menuju ke Paalmerah untuk hal itu. "Kami akan segera surati KPU Kota Jambi terkait PSU ini," katanya. (am)





Artikel Rekomendasi