Inspektorat Ungkap Temuan BPK di Islamic Center Masih Rp2,4 M, PUPR - Rekanan Segera Dituntaskan



Senin, 16 Juni 2025 - 14:41:36 WIB



Foto : Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto.
Foto : Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto.

JAMBERITA.COM - Temuan BPK RI pada bangunan Islamic Center dari Rp2,7 Miliar kini masih tersisa sebesar Rp2,4 (M). Untuk itu Inspektorat Daerah Provinsi Jambi mendesak Dinas PUPR Provinsi Jambi bersama rekanan segera melakukan pengembalian. 

Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto mengungkapkan, awalnya temuan tersebut direncanakan dipotong dari reterensi atau pembayaran dalam mega proyek tersebut. Dan temuan itu pun diakui Agus Herianto sudah melewati 60 hari sejak LHP BPK diserahkan. 

"Jaminan nya Rp9 M, temuannya tinggal Rp2,4 artinya sudah bergeser dari temuan awal, sudah ada pengembalian, walaupun belum tuntas. Tapi ada pergerakan kita harapkan memang, sebelum masuk belanja tahun ini bulan Oktober 2025 semua selesai itu," katanya kepada jamberita.com, Senin (16/6/2025).

Dikatakan Agus, memang dalam pemeliharaan mereka kan nilainya cukup besar dari jumlah rekomendasi dari BPK RI. "Itu sudah kita diskusikan mudah mudahan BPK bisa menerima bahwa didalam tahun ini, setelah APBD perubahan itu sudah dibayarkan," harapnya.

Selanjutnya, Agus mengatakan bahwa pihaknya juga berharap agar Dinas PUPR Provinsi Jambi bersama sama mendorong agar temuan tersebut segera dituntaskan. "Nah kita masih berupaya untuk melakukan kepada Dinas dan Rekanan jika memungkinkan mereka segera mengembalikan tanpa harus menunggu reterensi," jelasnya. 

Selain Islamic Center, temuan belanja pada Stadion Pijoan juga sudah diselesaikan. "Termasuk jalan Simpang Suak Kandis, sudah kita koordinaskan ke BPK, karena menggunakan garansi bank, bearti uang nya sudah ada, tinggal kita potong dari bank dan kita sudah bersurat ke BPK RI mudah mudahan bisa terima dan dimasukkan nanti dalam laporan keuangan," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi