JAMBERITA.COM - Mantan Gubernur Jambi periode 2010-2015, Hasan Basri Agus juga memberikan hak suaranya di TPS 40 Kelurahan Kenali Besar.
Pada TPS 40 ini yang menggunakan hak suaranya adalah 159 orang.
Perhitungan suara untuk presiden dan wakil presiden sendiri sudah rampung. Hasilnya, TPS 40 tempat HBA yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Jambi juga dimenangi pasangan Prabowo - Sandi.
Pasangan Prabowo - Sandi meraup suara sebanyak 124, sedangkan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin hanya dapatkan 35 suara. Dengan jumlah surat suara sah tidak ada. (am)
Olahraga Kekinian Padel Kalcer Segera Hadir di Jambi, Ini Lokasnya
KORMI Jambi Boyong 20 Medali Emas, 27 Perak dan 17 Perunggu, Ketua Edi Purwanto : Terimakasih
Inspektorat Ungkap Temuan BPK di Islamic Center Masih Rp2,4 M, PUPR - Rekanan Segera Dituntaskan
Pasien RSUD Tidak Ada Tak Didatangi KPPS, Ini Penjelasan KPU


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



