JAMBERITA.COM - Pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi tidak ada yang menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019. Ini dikarenakan tidak ada KPPS yang datang seperti pada aturan yang dijelaskan.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, menyebutkan bahwa pihaknya sudah jauh-jauh hari meminta kepada pihak rumah sakit untuk mendata pasien untuk dikeluarkan A5 (pindah pilih).
Namun hingga masa terakhir pengurusan pada 10 April lalu, pihaknya tidak mendapatkan data dari pihak rumah sakit sama sekali. "Dikarenakan hal itulah, KPPS tidak ada yang datang ke rumah sakit," katanya kepada Jamberita.com, Rabu (17/4/2019).
Ia mengatakan, berbeda dengan pegawai rumah sakit yang dibentuk pola sip kerja. Karyawan tersebut bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang memang sudah terdaftar. "Pasien ini tidak ada yang mengurus pindah pilih. Dan juga dalam mengurus pindah pilih harus dengan identitas yang lengkap. Baru bisa diurus surat pindah pilihnya," ujarnya. (am)
Olahraga Kekinian Padel Kalcer Segera Hadir di Jambi, Ini Lokasnya
KORMI Jambi Boyong 20 Medali Emas, 27 Perak dan 17 Perunggu, Ketua Edi Purwanto : Terimakasih
Inspektorat Ungkap Temuan BPK di Islamic Center Masih Rp2,4 M, PUPR - Rekanan Segera Dituntaskan
Sampai Sekarang Belum Ada KPPS yang Datang ke RSUD Raden Mattaher


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



