JAMBERITA.COM, BATANGHARI- Pemerintah Kabupaten Batanghari mendapat bantuan dana hibah untuk replanting kebun kelapa sawit dari pemerintah Pusat pada tahun 2019 ini.
Program peremajaan (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat ini diberikan melalui Direktorat Jendral Perkebunan (Dirjenbun) yang dikelola Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Program replanting yang didanai BPDPKS tersebut, dilakukan pada lahan seluas 173 hektar di dua desa dalam kabupaten Batanghari.
Plt Kepal Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Batanghari, Irwan AM.d SP mengatakan sekitar 173 hektar tanaman kelapa sawit petani yang ada di Desa Rambutan Masam, kecamatan Muara Tembesi dan Kembang Paseban, kecamatan Mersam akan diremajakan melalui dana hibah dari pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan yang dikelola badan pengelola dana peremajaan kelapa sawit (BPDPKS).
Dimana untuk besaran dana bantuan peremajaan tersebut sebesar Rp 25 juta perhektar berupa uang tunai.
Uang tersebut nantinya masuk ke rekening Bank yang bermitra dengan petani, sementara untuk pencairan bertahap sesuai hasil pekerjaan dilapangan. Sedangkan Disbunnak yang akan mengarahkan petani agar dana itu efektif.
“Lokasi yang mendapatkan bantuan peremajaan kelapa sawit melalui dana hibah itu, berada di Rambutan Masam, kecamatan Muaratembesi seluas 119 hektar. Dimana lahan 119 hektar di Rambutan Masam ini sudah mendapatkan rekomendasi teknis dari Dirjenbun. Sementara untuk Kembang Paseban, kecamatan Mersam seluas 54 hektar. Untuk Kembang Paseban ini masih dalam proses rekomendasi teknis dari Dirjenbun,” kata Irwan, Kamis (28/03).
Irwan menjelaskan, persayaratan untuk mendapatkan bantuan ini, untuk satu orang petani yang berada di dua desa itu maksimal memiliki lahan seluas 2 hektar. Dan jika lebih dari 2 hektar, maka, lahan tersebut harus dialihkan ke yang lain atau dipecah atau sisa lahan dialihkan atas nama anak nya atau orang lain.
“Untuk saat ini baru 119 hektar di Rambutan Masam yang sudah mendapatkan rekomendasi teknis dari Dirjenbun. Sedangkan 54 hektar di Kembang Paseban belum mendapatkan rekomendasi dari Dirjenbun,” pungkas Irwan. (mel)
Keuangan Daerah Belum Memenuhi Belanja Minimum 2026, Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat
Wamentan dan Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Serentak di Batang Hari, Targetkan 8 Ribu Hektar
Soal Pencairan Dana Desa, Ini Syarat dari Pemkab Batanghari yang Harus Dipenuhi
Warga Sabahau Berharap Pemerintah Perhatikan Jembatan Napal Melintang
Penutupan TMMD,Dandim 0417/Kerinci Live Skype dengan TV Nasional


Adaptasi Era Digital, Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Uji Publik RUU Hak Cipta Terkait AI


