JAMBERITA.COM, BATANGHARI- Sepanjang tahun 2018, Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap enam proyek.
Enam proyek yang dilakukan pengawalan dan pengamanan melalui pendampingan TP4D tersebut berada pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rinciannya tiga proyek pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR, satu proyek pada Bidang Pengairan Dinas PUPR, satu proyek pada Dinas Perkebunan dan satu proyek pada Dinas Perkim.
Dinas Perkim, kegiatan pembangunan sarana sosial keagamaan (bazaar mtq) dengan anggaran Rp 916 juta lebih. Dinas Perkebunan dan Peternakan, proyek.
Pengadaan ternak sapi bali betina sebanyak 85 ekor dengan anggaran Rp 754 juta.
"Ada masalah, 15 ekor dikembalikan karena tidak sesuai spek, karena cacat dan mati. Setelah diberikan masukan, akhirnya sapi yang tidak sesuai spek tersebut diganti dan sudah disalurkan pada masyarakat," ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batanghari Eko Joko Purwanto,Jumat (18/1).
Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum Batanghari, tim TP4D melakukan pengawalan pekerjaan peningkatan aspal rigit di Rantau Kapas Mudo sampai Pasar Terusan, Muaratembesi. Anggaran proyek ini sebesar Rp 12,9 miliar lebih.
Kemudian, rehabilitasi atau pemeliharaan jalan Sungai Rengas, yakni simpang Sungai Rengas sampai Desa Peninjauan, Kecamatan Marosebo Ulu. Anggaran proyek sebesar Rp 7,7 miliar. Masih di dinas pekerjaan umum, TP4D mengawal Pembangunan jembatan Sungai Tabro, Muarabulian dengan anggaran Rp 6,6 miliar lebih.
Terakhir, pembuatan pintu air pengatur banjir di Kecamatan Muarabulian yang menghabiskan anggaran Rp 3,8 miliar. "Sehingga total anggaran yang dikawal TP4D sebesar Rp 32,25 miliar lebih. Ada ditemukan masalah, rekanan didenda karena melewati batas waktu pekerjaan. Namun, pekerjaan sudah selesai," terangnya ketik ditemui di ruang kerjanya.
Eko mengatakan tim TP4D Kejari dalam melakukan pengawalan didampingi tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum. Hal itu dikarenakan pihak Kejari tidak dapat menyentuh langsung kegiatan teknis karena membutuhkan tenaga ahli.
Seperti pada pekerjaan pintu air, tim TP4D memanggil dan memberikan teguran kepada pelaksana karena ada dugaan persoalan di lapangan. Kemudian pada pengadaan sapi di Dinas Perkebunan terdapat 15 ekor sapi sakit dan satu ekor mati, sehingga sapi-sapi tersebut harus diganti oleh pihak penyedia di Lampung.
TP4D dibentuk sebagai upaya awal atau langkah awal yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana atau kejahatan. Ini merupakan usaha yang ditunjukan untuk mencegah dan menangkal timbulnya kejahatan dan kesalahan dalam pembangunan.
"Meski dalam pengawalan TP4D, tidak berarti dibela atau tutup mata dengan masalah dilapangan. Setelah tim memberikan masukan, tetapi tidak diindahkan, maka bisa saja dilanjutkan ke proses hukum," tandasnya. (mel)
Keuangan Daerah Belum Memenuhi Belanja Minimum 2026, Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat
Wamentan dan Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Serentak di Batang Hari, Targetkan 8 Ribu Hektar
Rakor Konsultasi Tim Penggerak PKK Dihadiri Wakil Ketua DPRD Batanghari


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


