JAMBERITA.COM JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Budi Yako memenuhi panggilan Penyidik KPK, Selasa (19/3/2019).
Saat ditemui saat keluar dari ruang pemeriksaan, Budi Yako terlihat percaya diri. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan hal yang paling dinanti. Pasalnya dirinya dapat menjelaskan duduk perkara ke penyidik dan ke publik.
"Ini yang saya nantikan selama ini. Soal nya nama saya selalu di catut dalam berbagai hal terkait kasus ini (APBD 2018 dan 2017,red)," katanya. Ia membantah menerima aliran dana suap uang ketok palu.
"Tidak ada menerima. Meski saya juga bukan orang bersih," jelasnya.
Bahkan dia menjelaskan anggapan publik selama ini dirinya menerima itu hal yang salah. "Untuk apa saya turun ke dapil kampanye kalau saya kena. Anggapan selama ini itu salah," pungkasnya.(sm)
Diperiksa Penyidik KPK di Polda Jambi, Luhut Sebut Tak Tahu soal Uang Ketok Palu
Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Begini Suasana Ruang KPK di Polda Jambi
KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Uang Ketok Palu di Polda Jambi Mulai Hari Ini

