KPU Sarolangun Siap Hadapi Mediasi Terkait Pencoretan Caleg Pindah Parpol



Minggu, 10 Maret 2019 - 18:25:04 WIB



M Fakhri
M Fakhri

JAMBERITA.COM - KPU Sarolangun menanggapi santai rencana mediasi yang akan dilakukan Bawaslu besok terkait gugatan yang dimasukkan oleh caleg yang dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT).

Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri, mengatakan, pihaknya siap mengikuti dan taat terhadap aturan yang berlaku. Termasuk proses mediasi yang akan dilakukan oleh Bawaslu terhadap gugatan yang masuk. "Kita akan ikuti prosedur sesuai dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta prosedur terkait mediasi," katanya, Minggu (10/3/2019).

Ia mengatakan, pihaknya akan ikuti mekanisme yang sesuai pada saat mediasi. Termasuk juga nanti ketika Bawaslu meminta apapun dari pihaknya akan dijalankan sesuai prosedur. "Kita serahkan apa yang dibutuhkan oleh Bawaslu nanti saat mediasi," kata Komisioner dua periode ini.

Untuk diketahui, proses mediasi ini dilakukan untuk mencapai titik kesekapatan dan kesepahaman. Ketika mediasi tidak mendapatkan titik temu, maka akan dilanjutkan dalam proses sidang ajudikasi. (am)



Artikel Rekomendasi