JAMBERITA.COM - KPU Sarolangun menanggapi santai rencana mediasi yang akan dilakukan Bawaslu besok terkait gugatan yang dimasukkan oleh caleg yang dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT).
Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri, mengatakan, pihaknya siap mengikuti dan taat terhadap aturan yang berlaku. Termasuk proses mediasi yang akan dilakukan oleh Bawaslu terhadap gugatan yang masuk. "Kita akan ikuti prosedur sesuai dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta prosedur terkait mediasi," katanya, Minggu (10/3/2019).
Ia mengatakan, pihaknya akan ikuti mekanisme yang sesuai pada saat mediasi. Termasuk juga nanti ketika Bawaslu meminta apapun dari pihaknya akan dijalankan sesuai prosedur. "Kita serahkan apa yang dibutuhkan oleh Bawaslu nanti saat mediasi," kata Komisioner dua periode ini.
Untuk diketahui, proses mediasi ini dilakukan untuk mencapai titik kesekapatan dan kesepahaman. Ketika mediasi tidak mendapatkan titik temu, maka akan dilanjutkan dalam proses sidang ajudikasi. (am)
Surat Suara Belum Disortir, KPU Optimis Tetap Selesai Tepat Waktu
Diskusi Bersama Kaum Milenial Kota Jambi, Edi Purwanto Ajak Jangan Mudah Percaya Berita Hoaks
Sapa Petani di Muaro Jambi, Edi Purwanto: Wong Cilik Pilih Jokowi
Kemas Faried Turun ke Pasar Aurduri Jelaskan Cara Mencoblos Surat Suara
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara



