JAMBERITA.COM - Bawaslu Sarolangun akan melakukan mediasi terkait gugatan caleg DPRD Sarolangun yang dicoret oleh KPU Sarolangun karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
Pimpinan Bawaslu Sarolangun, Mudrika mengatakan, pihaknya sudah menerima seluruh berkas gugatan 7 caleg yang dicoret oleh KPU. Pihaknya rencanakan akan lakukan mediasi kepada caleg yang dicoret KPU ini besok (11/3/2019). "Untuk besok kita mediasi ada lima caleg yang akan di mediasi dengan KPU," katanya.
Ia mengatakan, jumlah caleg aktif yang dicoret ada 7 orang. Nmun yang sudah memenuhi unsur materil dan formil ada lima caleg. Sedangkan dua caleg lain dikembalikan karena masih belum lengkap. "Untuk 2 caleg yang belum lengkap itu besok terakhir menyerahkan berkas perbaikannya," ujar Koordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran ini.
Adapun 5 orang yang besok dilakukan mediasi adalah M. Syaihu, Jannatul Pirdaus, Hapis, Azakil Azmi, dan Mulyadi yang dibantu oleh kuasa hukumnya. Ini akan dilakukan serentak karena permohonan gugatan yang masuk hanya satu permohonan mewakili 5 orang. "Cik Marleni dan Aang Maulana besok batas terakhir melengkapi berkas. Ketika lengkap akan kita register," tukasnya
Untuk diketahui, KPU Sarolangun resmi mencoret 7 caleg aktif yang pindah partai dari DCT. Hal ini berdasarkan aturan yang menyebutkan bahwa anggota dewan yang mencalonkan diri dari partai berbeda, maka harus mengundurkan diri dari keanggotaan nya di dewan. (am)
Surat Suara Belum Disortir, KPU Optimis Tetap Selesai Tepat Waktu
Diskusi Bersama Kaum Milenial Kota Jambi, Edi Purwanto Ajak Jangan Mudah Percaya Berita Hoaks
Sapa Petani di Muaro Jambi, Edi Purwanto: Wong Cilik Pilih Jokowi
Kemas Faried Turun ke Pasar Aurduri Jelaskan Cara Mencoblos Surat Suara
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

