JAMBERITA.COM - Bawaslu Muaro Jambi terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pemilu yang melibatkan caleg Gerindra untuk DPRD Muaro Jambi dapil Jambi Luar Kota yang melakukan kampanye di lingkungan sekolah.
Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Muhammad Yusuf, mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan klarifikasi terkait dugaan kampanye di lingkungan sekolah. Semua pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. "Sejauh ini sudah ada 6 orang yang dipanggil untuk klarifikasi termasuk caleg itu sendiri," katanya kepada Jamberita.com, Jumat (8/3/2019).
Ia mengatakan, terakhir pihaknya akan panggil saksi ahli untuk dimintai keterangan. Rencananya saksi ahli ini akan dipanggil Senin mendatang. "Ketika saksi ahli sudah dipanggil, baru pihaknya akan lakukan pembahasan tahap II," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan tindak pidana pemilu ini merupakan temuan dari Bawaslu Muaro Jambi terkait penyebaran bahan kampanye dilingkungan sekolah. Sebelumnya sudah dilakukan investigasi dan akhirnya diregister oleh Bawaslu Muaro Jambi. (am)
KPPS Mulai Direkrut, KPU Optimis Akan Dapatkan KPPS Untuk Semua TPS
KPU Kota Jambi Sosialisasi ke Ojek Online, Hazarin: Jangan Sampai ke TPS Tapi Suara Tak Sah
Sampaikan Keberhasilan Jokowi saat Ngopi Bersama di Bungo, Edi: Sudah Terbukti dan Dinikmati Rakyat
Cek Perusahaan Pencetak Surat Suara, Bawaslu Ingatkan Jangan Ada Lagi Mobil Ekspedisi Rusak di Jalan
Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Selamat, Kemas Faried: Saya Senang Warga Kompak
Jadi Pembicara di BKPM, Ihsan: Investasi UMKM, Hirilisasi, dan Pelabuhan Adalah Fokusnya di Jambi
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

