JAMBERITA.COM - Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mulai direkrut oleh KPU Kota Jambi setelah sebelumnya dilakukan pengumuman kepada seluruh masyarakat.
Komisioner KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, mengatakan, pihaknya sudah membuka pendaftaran untuk menjadi KPPS mulai 7-11 Maret.
Pendaftaran dan penyerahan berkas itu dilakukan di tingkat kelurahan, yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Silakan kepada seluruh masyarakat yang ingin terlibat pada pemilu 2019 ini mendaftar dengan persyaratan yang sudah ditentukan," katanya, Jumat (8/3/2019).
Ia mengatakan, pada perekrutan KPPS kali ini berbeda dengan beberapa pemilihan sebelumnya.
Hal ini dikarenakan KPPS ini tidak lagi dari rekomendasi RT, melainkan masyarakat langsung mendaftar. "Ini perekrutan terbuka dan tidak lagi berdasarkan rekomendasi RT," ujarnya.
Masih yakin bisa memenuhi kuota KPPS, sedangkan Bawaslu sudah lebih dulu melakukan perekrutan Pengawas TPS ditambah aturan KPPS yang tidak boleh 2 periode?
Deni menyebutkan pihaknya masih yakin KPPS tersebut akan terpenuhi kuotanya diseluruh TPS, meskipun Bawaslu sudah lebih dulu melakukan perekrutan. Karena umur untuk menjadi KPPS itu minimal 17 tahun.
"Karena aturan ini, kami optimis tidak akan kesusahan untuk mencari KPPS," tukasnya. (am)
KPU Kota Jambi Sosialisasi ke Ojek Online, Hazarin: Jangan Sampai ke TPS Tapi Suara Tak Sah
Sampaikan Keberhasilan Jokowi saat Ngopi Bersama di Bungo, Edi: Sudah Terbukti dan Dinikmati Rakyat
Cek Perusahaan Pencetak Surat Suara, Bawaslu Ingatkan Jangan Ada Lagi Mobil Ekspedisi Rusak di Jalan
Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Selamat, Kemas Faried: Saya Senang Warga Kompak
Jadi Pembicara di BKPM, Ihsan: Investasi UMKM, Hirilisasi, dan Pelabuhan Adalah Fokusnya di Jambi
Genjot Kader dan Caleg Menangkan Jokowi- Ma'ruf di Merangin, Edi: Jihad Lawan Hoaks dan Fitnah
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

