JAMBERITA.COM - Ribuan penduduk di Provinsi Jambi hingga sekarang ini belum menerima E-KTP dalam bentuk fisik. Dimana sebelumnya sekitar 40 ribu penduduk sudah melakukan perekaman data.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, kebutuhan blanko EKTP sangat banyak, sementara persediaan terbatas.
Selain itu, yang menyebabkan kebutuhan blanko tinggi adalah penduduk yang akan melakukan perubahan data di KTP mereka. Dia mencontohkan, ketika mereka berubah status, EKTP harus dicetak baru.
"Kemudian kita masyarakat berpindah domisili, butuh cetak KTP lagi. Sebenarnya kebutuhan besar adalah untuk masyarakat yang pindah tempat, kemudian yang berubah status. Sedangkan Print Ready Record (PRR) harus dipenuhi juga," katanya.
Menurutnya, PRR adalah masyarakat yang sudah merekam EKTP, namun belum mencetak blanko. Jumlahnya sekitar 2 persen dari total wajib KTP di Provinsi Jambi. Jumlah wajib KTP di Provinsi Jambi itu sekitar 2,5 jiwa. "Sekitar 40 ribuan yang belum cetak, namun sudah merekam," terangnya.
Meskipun dalam kondisi keterbatsan blanko, Arif menyebut, tidak ada kekurangan. Masing-masing kabupaten/kota sudah mendapat distribusi blanko dan punya stok masing-masing.
Stok paling banyak berada di kabupaten Sarolangun yakni sekitar 7000 blanko, untuk di kabupaten/kota lain rata-rata 15000 sampai dengab 2000 blanko.
Upaya untuk memaksimalkan perekaman dan pencetakan EKTP ini, Arief mengaku sudah menganggarkan pembelian mobil EKTP keliling dengan anggaran sebesar Rp 1,1 Miliar yang dilengkapi dengan peralatan rekam dan cetak EKTP.
"Saat ini dalam proses pelelangan, kita siapkan spek, dan harus studi banding dulu ke daerah yang sudah punya mobil EKTP keliling ini. Ini berguna untuk menjangkau pertumbuhan pendudukan yang dinamis ini," ungkapnya.
Arief melanjutkan, tidak hanya pencetakan EKTP, pihaknya juga telah melakukan pemusnahan EKTP. Tahun 2018 lalu Dinsosdukcapil Provinsi Jambi telah memusnahkan hampir 6000 keping EKTP, itu dilakukan terhadap EKTP yang rusak, gagal cetak, atau EKTP lama penduduk yang berubah data.
"Itu untuk Dinsosdukcapil Provinsi Jambi saja. Di kabupaten/kota beda lagi. Saya belum dapat laporan," pungkasnya.(afm)
Pasien Ini Komplain Gara-gara Belum Diperiksa Sudah Dibilang Stabil
RSUD Sudah Bertemu BPJS dan Instansi Terkait Bahas Kecelakaan Karena kelalaian
Yuk, Bagi Pencinta Kopi, Cafe Coffe Mabes Nanti Malam Adakan Live Musik
Kejar Kualitas Pendidikan, SAH Perjuangkan Sarana Prasarana Pendidikan
Ngeri... di Awal 2019 Ini Sudah 5 Orang yang Meninggal Dunia Akibat DBD


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


