Kasus Kontrak Politik Sandi di Muhajirin, Bawaslu Sudah Periksa 12 Saksi



Jumat, 15 Februari 2019 - 09:51:50 WIB



JAMBERITA.COM - Bawaslu Muaro Jambi terus lakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait kontrak politik Calon Wakil Presiden 02, Sandiaga Uno ketika kampanye di Desa Muhajirin beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Muhammad Yusuf, mengatakan, pihaknya sebelum ini sudah memanggil 11 saksi untuk diminta klarifikasinya.

Terakhir ini pihaknya akan meminta tanggapan dari saksi ahli. "Tambahan dengan saksi ahli, jadi ada 12 saksi yang sudah kami klarifikasi," katanya, Jumat (15/2/2019).

Ia menyebutkan, pihaknya akan secepatnya lakukan pembahasan tahap II bersama kepolisian dan kejaksaan. Pihaknya merasa juga sudah cukup untuk meminta klarifikasi dari beberapa pihak. "Dilanjutkan atau tidak, tergantung dari hasil pembahasan nanti," ujarnya.(am)



Artikel Rekomendasi