JAMBERITA.COM - Bawaslu Muaro Jambi terus lakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait kontrak politik Calon Wakil Presiden 02, Sandiaga Uno ketika kampanye di Desa Muhajirin beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Muhammad Yusuf, mengatakan, pihaknya sebelum ini sudah memanggil 11 saksi untuk diminta klarifikasinya.
Terakhir ini pihaknya akan meminta tanggapan dari saksi ahli. "Tambahan dengan saksi ahli, jadi ada 12 saksi yang sudah kami klarifikasi," katanya, Jumat (15/2/2019).
Ia menyebutkan, pihaknya akan secepatnya lakukan pembahasan tahap II bersama kepolisian dan kejaksaan. Pihaknya merasa juga sudah cukup untuk meminta klarifikasi dari beberapa pihak. "Dilanjutkan atau tidak, tergantung dari hasil pembahasan nanti," ujarnya.(am)
Soal Iklan yang Tulis Dirinya Kader Hanura, Murady Sebut Keliru dari Penerbit dan Sudah Diperbaiki
Masih Mengaku Kader Hanura Tapi Sudah Nyaleg di Gerindra, Murady Dianggap Kibuli Partai
Disambut Ratusan Ibu-ibu di Legok, Faried Sengaja Lakukan Tatap Muka Agar Warga Tak Salah Pilih
Terbukti Lakukan Pelanggaran Administrasi, KPU Merangin Terima Putusan
Lakukan Pelanggaran Administrasi, Bawaslu Minta KPU Provinsi Tegur KPU Merangin


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



