Bingung Hadapi Pasien Kecelakaan Karena Kelalaian, RSUD: Tak Lagi Ditanggung, Pasien Tak Mampu



Jumat, 15 Februari 2019 - 07:44:52 WIB



Suasana pelayanan di RSUD Raden Mattaher
Suasana pelayanan di RSUD Raden Mattaher

JAMBERITA.COM - Pasca pemutusan kontrak kerjasama antara BPJS dengan tiga rumah sakit dan 1 Klinik, pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi terus mengalami peningkatan.

Plt Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi dr Muhammad Firmansyah membenarkan soal tersebut. Menurutnya, persoalan itu harus mereka dudukkanlagi bersama BPJS.

Karena, menurut Firmansyah adanya aturan aturan baru yang bisa berdampak ke RSUD Raden Mattaher. Misalnya pasien masuk dengan BPJS tapi kasusnya kelalaian sendiri.

"Sudah diobati segala macam, selesai. Ternyata itu tidak ditanggung BPJS, rumah sakit mau mencari kemana, siapa  yang mau bayar, ditanya kembali ke pasien, pasien tidak mampu," ungkapnya saat dikonfirmasi jamberita.com, Kamis (14/2/2019).

Dalam bulan ini saja kasus (kelalaian sendiri dari pasien/kecelakaan) tersebut, kata Firmansyah sudah ada tiga pasien yang mereka tangani. "Banyak yang kita temukan, jadi kami bingung juga ni, mau kami komunikasi ke BPJS , BPJS tetap ke dalam aturan," terangnya.

Biasanya pasien yang mengalami cidera atau karena kelalaian sendiri seperti misalnya, kecelakaan saat mencangkul di ladang hingga mengalami putus kaki, dan terkena balok dan mengalami patah tangan, itu dulunya ditanggung sama dengan BPJS.

"Karena akibat kelalaian dia sendiri itu tidak ditanggung. Jadi kasian juga dengan pasien ni nanti, yang jatuh dari pohon saja tidak ditanggung," katanya.

Sementara untuk diluar daripada kasus emergency (kecelakaan) karena kelalaian artinya terdaftar menjadi pasien umum, seperti penyakit dalam itu tetap ditanggung BPJS karena sesuai dengan rujukan.

"Jadi ini kita bawa ke pihak Dinas Kesehatan solusinya bagaimana, nanti kita bahas, apakah nanti akan dimasukan ke pasien SKTM atau gimana, karena rumah sakit kan tidak boleh menolak pasien dan harus dan ada tindakan," jelasnya.

Disisi lain, akibat tidak ditanggungnya BPJS akibat kelalaian pasien sendiri bisa mengancam kelanjutan daripada RSUD Raden Mattaher Jambi. "Kalau kayaknya  ini terus, kolep lah. Yang jelas pasien tidak mampu yang sudah mendapat pelayanan ini, seperti apa solusinya," jelasnya.(afm)

 



Artikel Rekomendasi